Minggu, 26 Juli 2020

Pendidikan Berbasis Hikmah: Perspektif Philosophia Perennis


Oleh: Muhammad Rusydi

            Kata “hikmah” yang sering dipadankan dengan kata “filsafat” memiliki makna yang relevan dengan tujuan pendidikan yaitu terbentuknya pribadi yang memiliki pandangan hidup yang tercerahkan dengan cahaya ilmu sehingga pandangannya diwarnai dengan nilai-nilai kebijaksanaan. Hikmah, dalam proses ini, merupakan suatu konsep yang siap dijabarkan pada tataran praktis sehingga dalam tradisi keilmuan Islam dikenal dua jenis hikmah yaitu al-hikmah al-nazhariyah yang merupakan seperangkat konsep teoretis berupa kemampuan mempersepsi (hissiy) dan menelaah (aqly) berbagai fenomena kosmos, mikrokosmos dan makrokosmos, yang terjalin sistemik dengan sebab dan akibatnya, penanda dan yang ditandanya, untuk selanjutnya dikonfirmasikan dengan isyarat teologis normatif yang ada dalam magnum opus ajaran Islam yaitu al-Qur’an (naqly) sehingga tercapai apa yang disebut penyingkapan (kasyfy) sementara jenis hikmah yang kedua adalah al-hikmah al-‘amaliyah yang merupakan seperangkat langkah praktis dalam menjabarkan perpaduan antara berbagai isyarat teologis normatif (naqly) dengan dimensi hissy, aqly, dan kasyfi secara proporsional sehingga membentuk pribadi yang bijaksana dalam menempatkan sesuatu pada tempatnya baik itu perkataan ataupun tindakan, baik itu sifatnya individual ataupun komunal.
            Menyikapi peran strategis hikmah dalam proses akselerasi pencapaian tujuan pendidikan di atas, tidak mengherankan apabila kata “hikmah” yang disebutkan dalam al-Qur’an sebanyak 20 kali dalam al-Qur’an ini menjadi suatu maskot dari pencapaian seseorang dalam menyerap nilai-nilai pendidikan rabbani, suatu paradigma pendidikan paripatetik dengan metode diskursifnya dalam tradisi keilmuan Islam yang menekankan kehadiran Ilahi dalam proses pendidikan, sehingga Allah swt. menegaskan dalam QS. Lukman/31:12 “Dan sesungguhnya telah kami berikan hikmah kepada Luqman, yaitu "Bersyukurlah kepada Allah dan barangsiapa yang bersyukur kepada Allah swt., maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji". Anugerah yang telah Allah swt berikan pada Luqman berupa hikmah tersebut telah membentuk karakter Luqman sebagai sosok bijaksana yang sepanjang hidupnya sarat dengan pesan-pesan kebijaksanaan dalam menghadapi interaksi dunia yang profan dan menjadi sumber inspirasi sepanjang zaman. Oleh karena itu, sangat tepat kemudian apabila Allah swt. menegaskan bahwa anugerah-Nya berupa hikmah merupakan suatu anugerah yang sarat dengan nilai-nilai kebaikan yang salah satunya adalah kebujaksanaan tepatnya dalam QS. al-Baqarah/02:269 “Allah swt. menganugerahkan hikmah kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak dan hanya orang-orang yang berakal yang dapat mengambil pelajaran”.
           Ketika hikmah didudukkan sebagai basis pendidikan dalam kerangka teosofisnya, dapat dipahami bahwa pendidikan berbasis hikmah telah menjadi suatu paradigma pendidikan karakter yang tidak terbatas pada sekat-sekat teologis lagi. Nilai-nilai kebijaksanaan dalam pendidikan berbasis hikmah yang pada dasarnya imanen pada semua ajaran agama telah bermetamorfosis dalam seperangkat nilai universal seperti keadilan, kemanusiaan, cinta, kasih sayang, dan yang lainnya sebagai barometernya. Persinggungan sekat teologis dalam lokus pendidikan berbasis hikmah tergambar dalam Summa Theologiae karya Santo Thomas Aquinas, seorang pendeta agama Katolik, yang menyatakan bahwa segala sesuatu yang bergerak, baik itu fisik ataupun metafisik, baik itu kerangka teoretis ataupun kerangka praktis, pasti berhulu pada penggerak pertama yang menggerakkan meskipun dia sendiri tidak digerakkan. Selain penggerak pertama tersebut, segala sesuatu seharusnya bergerak karena digerakkan dan tanpa penggerak maka gerakannya mesti tiada. Penggerak pertama inilah yang oleh Santo Thomas Aquinas disebut dengan “Tuhan, Sang Causa Prima” dalam Summa Theologiae-nya. Salah satu yang digerakkan oleh Tuhan, Sang Causa Prima tersebut adalah ilmu pengetahuan yang menekankan kebijaksanaan yang imanen dalam ajaran agama-agama seperti yang ditekankan dalam philosophia perennis. Ketika pendidikan berbasis hikmah mampu men-upgrade kesadaran komunal bahwa setiap manusia memiliki persinggungan sekat teologis menuju Tuhan, Sang Causa Prima, ego destruktif berkabut jubah duniawi yang profan-pragmatis dan biasanya menghalangi kebijaksanaan dapat diminimalisir. Mungkin hal ini pula yang melandasi kenapa umat Islam dianjurkan untuk menuntut ilmu pengetahuan meskipun sampai di negeri China yang kaya dengan kearifan budayanya.
       Konsep pendidikan berbasis hikmah juga digambarkan Plato dalam teori forma-nya. Melalui teori forma tersebut, Plato ingin menekankan bahwa ada sekelompok manusia dalam strata sosial yang dipersiapkan untuk menjadi pemimpin sehingga harus dibekali dengan pemahaman tentang hikmah. Terlepas dari perbedaaan dengan cakupan makna kepemimpinan dalam Islam yang bersifat holistik melalui hadits Rasulullah saw. “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya”, penulis melihat bahwa perbedaan tersebut hanya disebabkan oleh perbedaan definisi semata dimana ketika Islam melihatnya sebagai suatu pertanggungjawaban maka Plato melihatnya sebagai mekanisme sosial tapi pada intinya keduanya menekankan perlunya ada kebijaksanaan dalam pelaksanaannya.   Bagi Plato, forma adalah realitas konseptual pada dunia ide layaknya matahari yang memungkinkan seseorang melihat melihat obyek visual dalam dimensi kosmos. Dalam kaitannya dengan pendidikan berbasis hikmah, wujud forma tersebut adalah penguatan potensi ruh peserta didik yang memungkinkan mereka bisa bijaksana dalam memahami diri dan realitas sosial yang melingkupinya. Eksistensi ruh dalam teori forma ala Plato dianggap sebagai konsep ideal yang harus dimurnikan dari belenggu ego destruktif melalui proses pendidikan berbasis hikmah. Potensi ruh inilah yang kemudian bermetamorfosis menjadi spiritualitas sesuai dengan akar katanya “spirit” yang bermakna ruh. Ketika Nabi Ibrahim as berdoa lalu kemudian diabadikan dalam QS. as-Syuara/26:83 yang bunyinya “Ya Tuhanku, berikanlah kepadaku hikmah dan masukkanlah aku ke dalam golongan orang-orang yang saleh”, hal tersebut adalah wujud persinggungan ontologis dari pendidikan berbasis hikmah dari teori forma ala Plato dengan konsep hikmah dalam dimensi spiritualitas yang digagas agama-agama dalam lokus philosophia perennis.

Minggu, 12 Juli 2020

Tidak Punya Kuota, Dilarang Sekolah


Oleh: Muhammad Rusydi dan Muh. Yakub

        Judul yang diangkat dalam artikel ini hampir mirip dengan judul sebuah buku kritis yang dikarang oleh Eko Prasetyo yaitu “Orang Miskin Dilarang Sekolah”. Kemiripan tersebut tentu bukan sebuah kebetulan tapi ada sebuah persinggungan semangat nalar kritis dalam memahami realitas pendidikan dewasa ini. Merebaknya pandemi Covid-19, disadari atau tidak, sedikit demi sedikit telah merubah paradigma pendidikan kita dalam berbagai aspeknya. Sekolah yang selama ini ramai dengan berbagai aktivitas pembelajaran diselingi canda tawa dari peserta didik ketika menikmati setiap tahapan pembelajaran inspiratif yang dilaluinya kini menjadi sunyi seiring dengan kebijakan untuk melakukan kegiatan pembelajaran online ditambah dengan belajar melalui siaran TVRI. Tidak mengherangkan kemudian apabila banyak peserta didik yang selama ini terbiasa dengan pembelajaran di kelas disertai dengan berbagai aktivitas yang imanen selama keberadaa mereka di lingkungan sekolah seperti bermain, jajan, dan semacamnya mulai merasakan kerinduan untuk merasakan kembali suasana tersebut sehingga jauh di dasar hati mereka terbersit kalimat “saya rindu sekolah, saya rindu bapak/ibu guru, saya rindu teman-teman
        Kuliah online yang selama ini dilaksanakan dengan menggunakan berbagai aplikasi seperti Google Classroom, Zoom, Moodle, Learning Management System, dan yang lainnya telah mengambil peran penting dalam aktivitas pembelajaran peserta didik selama masa belajar dari rumah dilaksanakan. Tentu bukan rahasia lagi apabila kegiatan pembelajaran dengan menggunakan berbagai aplikasi tersebut membutuhkan kuota internet yang tidak sedikit sehingga biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh peserta didik semakin banyak dari sebelum dilaksanakannya aktivitas belajar mengajar berbasis online tersebut. Hal ini tentu tidak berbanding lurus dengan naiknya kemampuan dari orang tua mereka dalam menanggung biaya pendidikan yang terus meningkat tersebut. Fakta sosio-empirisnya, efek destruktif dari pandemi Covid-19 yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia seperti dengan adanya penurunan produksi pada berbagai industri yang berimplikasi pada terjadinya pemutusan  hubungan kerja besar-besaran bagi buruh, penurunan penghasilan bagi sebagian besar pegawai pemerintahan karena efek pemangkasan anggaran yang dilakukan dengan prinsip menjadikan penanganan  pandemi Covid-19 sebagai prioritas, menurunnya daya beli masyarakat sehingga berimplikasi pada menurunnya penghasilan pedagang yang menggantungkan rezeki dari ramainya tempat-tempat perbelanjaan, dan berbagai efek destruktif lainnya. Hal ini tentu menjadi suatu kesulitan tersendiri dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari ditambah dengan semakin meningkatnya biaya pendidikan yang harus ditanggung. Ibarat bunyi pepatah “sudah terjatuh, tertimpa tangga pula
    Kebijakan pemerintah yang diprakarsai oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,  di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim yang merupakan salah seorang maestro online system, untuk memberikan jatah kuota internet kepada setiap peserta didik yang kurang mampu melalui penggunaan dana bantuan operasional sekolah tampaknya belum maksimal dalam memfasilitasi mereka menjalani berbagai aktivitas pembelajaran online dari rumah padahal dalam revisi bantuan operasional sekolah pada April 2020 jelas-jelas telah ditegaskan bahwa bantuan operasional sekolah dapat dipergunakan untuk membantu peserta didik, diutamakan yang kurang mampu, untuk membeli paket internet sesuai dengan provider masing-masing. Ada beberapa aspek yang menyebabkan berbagai kendala tersebut muncul seperti masih panjangnya jalur birokasi yang harus dilalui dalam mengeksekusi kebijakan tersebut sehingga membutuhkan jangka waktu yang lama, masih adanya potensi ketidakadilan dalam hal penentuan kategori yang mampu dan kurang mampu sehingga sangat rentang tidak tepat sasaran, dan yang tidak boleh dilupakan adalah keterbatasan jumlah kuota internet yang diberikan dibandingkan dengan banyaknya kebutuhan pemakaian kuota internet yang dibutuhkan seiring aktivitas pembelajaran online dari rumah yang harus dilalui. Ibarat bunyi pepatah “besar pasak daripada tiang
        Ketika kebutuhan terhadap kuota internet seolah-olah telah menjadi suatu kebutuhan pokok seiring dengan meningkatnya aktivitas pembelajaran online dari rumah saat ini, kemampuan dunia pendidikan dalam menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh peserta didik sepertinya sedang diuji. Bagaimana tidak, ketika asumsi bahwa kuota dijadikan sebagai syarat penentu, bisa ikut atau tidaknya, peserta didik dalam setiap aktivitas pembelajaran dijadikan sebagai pegangan maka yang terjadi kemudian adalah seperti apa yang menjadi judul artikel ini “Tidak Punya Kuota, Dilarang Sekolah”. Fenomena ini tentu bertentangan dengan semangat dunia pendidikan sebagai wadah pemberdayaan peserta didik yang terlaksana dalam spektrum keadilan sosial. Pendidikan adalah hak setiap peserta didik yang telah dijamin oleh konstitusi melalui UUD 1945 Pasal 31 yang berbunyi “pendidikan adalah hak bagi setiap warga negara”.
Sekat-sekat yang menghalangi dunia pendidikan, yang dalam perwujudan empirisnya di garis terdepan adalah sekolah, dalam mewujudkan amanah konstitusi tersebut harus disikapi dengan melakukan inovasi-inovasi pembelajaran termasuk dengan mereduksi “hegemoni” kuota internet dalam pembelajaran online yang boleh jadi tidak semua peserta didik mampu memenuhinya. Bahkan, ketika kuota internet berhasil mereka dapatkan melalui bantuan operasional sekolah sekalipun kadang-kadang keluhan yang sering terdengar di masyarakat akar rumput belum berakhir sampai disitu. Beberapa keluhan lain yang biasa terdengar adalah spesifikasi handphone peserta didik yang tidak mendukung, jaringan sinyal yang timbul tenggelam pada wilayah tertentu, kemampuan peserta didik dalam menjalankan aplikasi yang masih terbatas, dan yang lainnya. Agaknya keluhan tentang kuota internet hanyalah satu dari sedemikian banyak persoalan yang mengiringi pembelajaran online peserta didik dari rumah seperti fenomena gunung es yang tampak sedikit di permukaan laut tapi bagian yang tersembunyi justru lebih besar. Saatnya sekolah sebagai pion terdepan pendidikan melakukan langkah-langkah konstruktif dalam mengatasi hal tersebut seperti dengan menyiapkan skema pembelajaran berbasis modul misalnya. Kita tahu bahwa tidak semua pendidik, termasuk penulis sendiri, memiliki hati semulia dan seikhlas Avan Fathurrahman, seorang pendidik dari Sumenep Jawa Timur, yang rela mengajar dari rumah ke rumah karena tahu bahwa tidak semua peserta didiknya memiliki handphone. Sebagai pendidik, saat ini kecerdasan kita diuji untuk melahirkan ide-ide inovatif, kemauan kita diuji untuk menjabarkannya pada tataran empiris, serta perasaan kita sedang diuji untuk berempati rasa pada mereka yang terhalang belajar oleh keterbatasan kuota seperti kata Tan Malaka “pendidikan memiliki tiga tujuan pokok yaitu mempertahankan kecerdasan, memperkokoh kemauan, serta memperhalus perasaan




Minggu, 05 Juli 2020

Sekolah yang Membahagiakan


Oleh: Muhammad Rusydi dan Anjasmara
Elly Risman, seorang psikolog anak, mengemukakan “Anak itu pintar ada waktunya karena yang berkembang pertama kali adalah pusat perasaannya. Anak usia dini harus jadi anak yang bahagia bukan jadi anak yang pintar”. Apa yang dikemukakan tersebut memberikan suatu peluang untuk melakukan nalar kritis terkait sistem pendidikan kita yang, disadari atau tidak, banyak terpasung oleh target “kepintaran” berbasis barometer angka yang statis. Implikasinya, peserta didik yang berprestasi bisa diukur berdasarkan perolehan nilai rata-ratanya dari rangkaian mata pelajaran yang diujikan. Mengukur prestasi peserta didik berdasarkan data-data kuantitatif tersebut, pada dasarnya, tidak salah selama sekolah mampu menyediakan barometer penilaian pendukung yang mampu untuk menyingkap fakta pencapaian prestasi peserta didik dalam dimensi yang lain. Memaksakan satu barometer penilaian untuk mengukur prestasi peserta didik, khususnya yang menggunakan angka dengan mengacu pada akumulasi jawaban mereka pada lembaran soal ujian seperti yang banyak terjadi selama ini, hanya akan mengantarkan peserta didik pada predikat “pintar” tapi gagal membawa mereka pada predikat “bahagia”.  Ketika ke”pintar”an dan ke”bahagia”an didudukkan dalam relasi kausalitas dimana satu sama lain terjalin sebagai sebab atau penyebab atas yang lainnya, kadang muncul pertanyaan apakah peserta didik yang pintar yang membuat mereka menjadi bahagia atau justru sebaliknya peserta didik yang bahagia yang membuat mereka menjadi pintar? Meskipun perbedaan jawaban atas pertanyaaan tersebut boleh jadi melahirkan dua kutub ide yang saling berseberangan satu sama lain tapi pertanyaan ini sepertinya bisa menjadi pintu masuk untuk menelusuri lebih jauh beberapa kerangka konseptual dan empiris yang mendukung pendapat Elly Risman di atas.
Penulis termasuk orang yang memilih jawaban bahwa peserta didik yang bahagia akan menjadikan mereka sebagai orang yang pintar. Alasan yang menguatkan penulis untuk mendudukkan kebahagiaan peserta didik sebagai prioritas untuk dikembangkan terlebih dahulu untuk selanjutnya menjadi prasyarat untuk mengembangkan kepintaran mereka mengacu pada apa yang dikemukakan oleh Bobbi DePorter dan Mike Hernacki dalam paradigma pembelajaran Quantum Teaching yang dikemukakan mereka bahwa peserta didik memiliki tiga bagian otak yang terjalin sistemik yang dalam hal ini adalah reptilia atau batang otak yang memiliki fungsi motor sensorik dan kelangsungan hidup dengan menentukan hadapi atau lari, otak mamalia atau sistem limbik yang memiliki fungsi untuk mengolah emosi, perasaan, dan ingatan, serta otak neokorteks atau otak berpikir yang memiliki fungsi mengolah potensi menalar, berpikir intelek, serta untuk mencapai kepintaran dalam tingkatan yang lebih tinggi. Dalam kaitannya dengan upaya untuk mewujudkan sekolah yang membahagiakan, fungsi motor sensorik dan kelangsungan hidup dengan menentukan hadapi atau lari dari bagian otak reptilia atau batang otak mengisyaratkan bahwa peserta didik selalu memiliki pilihan-pilihan dalam proses pembelajaran yang diberikan dimana mereka bisa mengambil keputusan konstruktif untuk mengikuti proses pembelajaran dengan dengan antusias atau justru mereka mengambil keputusan destruktif untuk mengabaikan atau bahkan sampai meninggalkan proses pembelajaran. Yang namanya otak reptilia, analogi binatang reptilia, ular misalnya, ketika merasa terancam maka ada dua keputusan yang dapat diambil yaitu menyerang atau melarikan diri. Hal yang sama juga dapat terjadi pada peserta didik yang dalam proses pembelajaran yang dihadapinya tidak mampu membawa mereka pada kebahagiaan belajar maka mereka sangat rentang melakukan berbagai tindakan destruktif seperti memprovokasi pendidik dengan sikap acuh tak acuh dalam belajar, menggangu teman belajarnya, dan semacamnya seperti binatang reptilia tadi yang bisa menyerang ketika memungkinkan atau justru akan melarikan diri ketika tidak memungkinkan. Sikap melarikan diri seperti ini dapat ditemukan dalam diri peserta didik ketika mereka memilih untuk meninggalkan proses pembelajaran tanpa alasan yang dapat dibenarkan. Keberhasilan proses pembelajaran yang membahagiakan dalam meredam berbagai perilaku agresivitas yang bisa muncul dari otak reptilia dapat menjadi modal utama untuk mengakselerasi potensi otak mamalia dengan dimensi emosinya serta otak neokorteks dengan dimensi penalarannya pada tahap proses pembelajaran berikutnya.
Upaya untuk mewujudkan sekolah yang membahagiakan sebagai prasyarat dalam mengakselerasi kepintaran peserta didik pada tahap berikutnya memerlukan suatu kompetensi pedagogis yang baik. Fakta empiris menunjukkan bahwa kehidupan peserta didik di luar sekolah, baik itu dalam keluarga atau dalam masyarakat, telah sarat dengan berbagai fasilitas yang bisa membawa mereka pada dimensi kebahagiaan dalam perspektif mereka seperti bahagia ketika mereka bisa menghabiskan waktu berjam-jam bermain game online, bahagia ketika mereka bisa menghabiskan waktu nongki-nongki bersama teman sebayanya di warung kopi, bahagia ketika mereka bisa menghabiskan satu album di rumah bernyanyi, dan berbagai perilaku hedonis kekinian. Lalu bagaimana strategi menggiring opini mereka bahwa apa yang mereka dapat di sekolah bisa lebih membahagiakan dari apa yang mereka dapatkan di luar sekolah? Ibarat menghadapi seorang anak kecil yang asyik bermain dengan mainan mobil-mobilannya lalu ingin diajak untuk tidur siang oleh orang tuanya. Kegagalan untuk meyakinkan anak kecil tersebut bahwa tidur siang lebih menyenangkan daripada bermain mobil-mobilan tersebut akan membuat sang anak menangis ketika diminta untuk berpindah aktivitas dari bermain ke tidur siang. Tapi ketika orang tua mampu memberikan magical opening berupa ilustasi bahwa tidur siang sambil diayung sebagai proses naik pesawat terbang yang menyenangkan dan lebih hebat dari sekedar naik mobil maka sang anak boleh jadi akan dengan sukarela bahkan menjadi sangat antusias untuk berpindah aktivitas dari bermain ke tidur siang. Disinilah letak peran kompetensi pedagogis dari seorang pendidik dalam mewujudkan sekolah yang membahagiakan untuk lebih cermat dan jeli melihat berbagai aktivitas yang digemari oleh peserta didik di luar sekolah untuk selanjutnya diadopsi dan diramu sedemikian rupa dalam bentuk aktivitas pembelajaran inovatif yang menyenangkan. Di samping itu, sekolah yang membahagiakan juga mampu mengakselerasi potensi tersembunyi peserta didik ibarat orang yang sedang jatuh cinta yang boleh jadi tidak memiliki ketertarikan dalam dunia sastra selama ini ternyata mampu menuliskan bait-bait puisi penuh pesan kasih sayang kepada orang dikasihinya. Mungkin pesan ini pula yang terkandung dalam Film Hayya: The Power of Love 2 bahwa cinta suci yang dibarengi cinta pada Pencipta yang dicinta akan menghadirkan energi positif yang tiada terduga maka demikian pula apabila makna cinta tersebut ditransformasikan pada kebahagiaan yang pada dasarnya imanen dalam diri peserta didik dalam dunia pendidikan. Biarkan mereka bahagia, biarkan mereka menjadi pintar, jangan ditekan, jangan diintimidasi, cukup bimbing, arahkan, dan doakan.
    Butuh aksi nyata dari setiap pendidik dalam mewujudkan sekolah yang membahagiakan, dengan meminjam istilah Aa Gym, mulai dari diri sendiri, mulai dari hal yang kecil, dan mulai dari sekarang, daripada sekedar konsep yang berjilid-jilid dibukukan ataupun diseminarkan tapi miskin aksi nyata pada tataran empiris seperti yang diisyaratkan Maria Montessori “jika anda memberitahu mereka, mereka hanya melihat gerakan bibir anda, tapi jika anda menunjukkan pada mereka, mereka akan tergoda untuk melakukannya sendiri

Minggu, 21 Juni 2020

Smart Teaching ala Agung Webe


Oleh: Muhammad Rusydi

      Berawal dari buku kecil bersampul putih dengan judul “Smart Taching: 5 Metode Efektif  Lejitkan Prestasi Anak Didik” karya Agung Webe, penulis memperoleh inspirasi yang luar biasa terkait upaya inovatif dalam melejitkan prestasi anak didik. Ketika Agung Webe, dalam buku tersebut, memberikan suatu ungkapan bahwa “kegagalan sebuah metode adalah ketika metode tersebut menjadi tempat bersandar terlalu lama sehingga membuat seseorang tidak bisa mandiri dan tergantung pada metode tersebut”, penulis langsung teringat pada ungkapan popular dari salah seorang sosok pembaharu pembelajaran bahasa  Arab di Indonesia, Mahmud Yunus, yaitu “metode lebih penting dari materi, dan pendidik lebih penting dari metode, dan ruh pendidik lebih penting dari pendidik itu sendiri”. Dalam ungkapan tersebut, Agung Webe ingin menunjukkan bahwa metode, dari sisi konseptual dan praksisnya, merupakan suatu alat yang sangat ditentukan oleh pendidik sehingga sukses atau tidaknya suatu metode sangat ditentukan oleh kreativitas berinovasi dari pendidik dalam mengakomodasi dan mengakselerasi iklim pembelajaran yang sangat dinamis.  Peran sentral pendidik dalam konteks ini seperti peran sentral seorang dalang dalam pentas wayang yang harus kreatif dan inovatif mengatur alur lakon yang dipentaskan termasuk dalam memainkan ritme emosi pemirsanya. Hal ini pula yang pernah diilustrasikan oleh Bobby De Potter dan Mike Hernacki dalam Quantum Teaching bahwa pendidik harus mampu mengorkestrasi semua potensi anak didik yang berbeda-beda untuk menghasilkan nada “learning community” yang padu dan indah.
     Dalam upaya untuk melejitkan prestasi anak didik, Agung Webe menggambarkan bahwa ada 5 metode yang dalam hal ini adalah, a) Magical Opening, b) Emotional Synchronizing, c) Telling, d) Kharisma, e) serta Emotional Persuasion Treatment yang penjabaran konseptual dan praktisnya dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Magical Opening. Metode pertama dari Smart Teaching yang dikemukakan oleh Agung Webe ini mengingatkan penulis pada prinsip negoisasi bahwa kesan pertama adalah penentu sukses atau tidaknya negoisasi yang dilakukan. Proses pembelajarannya, pada dasarnya, juga bisa dianggap sebagai proses negoisasi transformasi ilmu pengetahuan dari pendidik ke anak didik dimana mereka bisa mengatakan setuju atau tidak setuju, menerima atau menolak. Pembukaan suatu proses pembelajaran berupa apersepsi yang mampu menarik perhatian anak didik untuk bisa tertarik pada apa yang akan diajarkan bisa dikatakan sebagai pembelajaran yang telah sukses mencapai tujuan utamanya, paling tidak, sudah ada pijakan yang kokoh untuk melangkah ke tahap berikutnya. Ibarat mata jarum jahit yang telah berhasil menembus kain yang dijahit, benang yang mengikut pada jarum tersebut akan dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Dalam proses ini, Agung Webe menawarkan 3 langkah yaitu, 1) menggugah otak bawah sadar untuk menerima pesan, 2) membuka mental block, 3) serta membentuk persepsi.
2.Emotional Synchronizing. Metode kedua dari Smart Teaching yang dikemukakan oleh Agung Webe ini mengisyaratkan perlunya sinkronisasi emosi antara pendidik dan anak didik. Penulis tertarik dengan pesan yang disampaikan oleh salah seorang “Anregurutta”, gelar yang lazim disematkan pada ulama kharismatik di daerah Bugis, saat menimba ilmu pada Pondok Pesantren As’adiyah Pusat Sengkang. Saaat itu beliau berpesan bahwa mendidik itu kuncinya adalah bagaimana menghubungkan hati dengan hati dengan mendudukkan pikiran hanya sebagai pendukung dari relasi hati tersebut. Pesan beliau ini mengingatkan penulis pada isyarat normatif dalam QS. al-Hajj, 146 yang terjemahanya “Maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada”.  Emotional Synchronizing dengan mengacu pada relasi hati akan menghadirkan sikap saling peduli yang pada dasarnya tidak semua bisa mewujud dalam konteks pembelajaran seperti kata Marva Collins “kita bisa membayar orang untuk mengajar tapi kita tidak bisa membayar mereka untuk peduli”. Dalam perspektif penulis, “mengajar” merupakan Emotional Synchronizing yang melibatkan pikiran sementara “peduli” merupakan Emotional Synchronizing yang melibatkan hati.
3. Telling. Metode ketiga dari Smart Teaching yang dikemukakan oleh Agung Webe ini menegaskan perlunya seorang pendidik menyampaikan materi pembelajaran dengan memadukan tiga aspek yang terjalin sistemik yaitu visual (50%), vokal (35%), dan verbal (15%). Hal ini, secara tidak langsung, mengisyaratkan bahwa seorang pendidik harus menciptakan iklim pembelajaran yang seluruh komponennya dapat “berbicara (telling)” menguatkan apa yang disampaikan kepada anak didiknya. Merupakan suatu hal yang kontra produktif, misalnya, apabila seorang pendidik menyampaikan pentingnya disiplin waktu sementara kegiatan pembelajaran dimulai lebih lambat dan diselesaikan lebih cepat. Maria Montessori menyatakan “jika anda memberitahu mereka, mereka hanya akan melihat gerakan bibirmu, tapi jika anda menunjukkan pada mereka, mereka akan tergoda untuk melakukannya sendiri
4. Kharisma. Metode keempat dari Smart Teaching yang dikemukakan oleh Agung Webe ini menunjukkan bahwa seorang pendidik merupakan sosok yang dipandang memiliki kelebihan oleh anak didiknya sehingga mereka menjadi sosok yang layak digugu dan ditiru yang selanjutnya menjadi akronim kata “guru”. Dalam pandangan Agung Webe, seorang pendidik yang memiliki kharisma adalah mereka yang memiliki 5 langkah rahasia yang harus diwujudkan pada anak didiknya yaitu, 1) mendorong cita-cita, 2) memaklumi kegagalan, 3) menyingkirkan ketakutan, 4) membenarkan kecurigaan, 5) serta membantu menyingkirkan penghalang.  Henry Adam menyatakan “menggandeng tangan, membuka pikiran, menyentuh hati, serta membentuk masa depan adalah ciri pendidik yang berpengaruh selamanya dan dia tidak akan pernah tahu kapan pengaruhnya berakhir
5.Emotional Persuasion Treatment. Metode kelima dari Smart Teaching yang dikemukakan oleh Agung Webe ini terkait dengan  upaya penanganan emosi oleh pendidik secara persuasif bagi anak didiknya selama proses pembelajaran. Penanaman sugesti positif dalam penanganan berbagai persoalan pembelajaran yang melibatkan emosi anak didik. Dalam proses ini, Agung Webe menawarkan Single Binding Pattern dan Triangle Code. Single Binding Pattern merupakan upaya pendidik untuk melekatkan dua kalimat yang pada dasarnya berjumlah dua sehingga menjadi satu dengan tujuan memberi sugesti pada anak didik untuk melakukan apa yang diinstruksikan dengan memberikan konsekuensi logis dari penerimaan atau penolakan atas instruksi tersebut. Adapun Triangle Code merupakan upaya pendidik untuk mendukung Single Binding Pattern dengan kode segitiga pernafasan. Rumusnya adalah apabila pendidik bernapas 1x, jantung berdetak 3x dan otak berdenyut 9x. Dalam Emotional Persuasion Treatment, orang yang denyut otaknya di bawah 120x/menit maka akan memilik kemampuan mempengaruhi orang lain yang lebih efektif dan efisien. Apabila pendidik biasa denyut otaknya sekitar 120x/menit sebagai manusia normal maka pendidik yang luar biasa harus mengatur pernapasannya  supaya denyut otaknya di bawah 120x/menit pada Emotional Persuasion Treatment melalui Triangle Code sebagai pendukung dari Single Binding Pattern dalam pemberian sugesti.
 Agung Webe, seorang penulis buku dan mantan pramugara Garuda Indonesia ini, telah memberikan sepercik inspirasi terkait bagaimana pembelajaran dapat diterapkan dengan  memahami potensi yang pada dasarnya telah ada dalam diri anak didik. Kedudukan seorang pendidik adalah pemantik dalam mengaktifkan potensi tersebut. Penulis teringat pernyataan Galileo Galilei “kita kadang tidak bisa mengajari  orang apa pun karena kita hanya bisa membantu mereka menemukannya dalam diri mereka 

Berlebaran Serba Baru: Idul Fitri sebagai Momentum Pembaruan Diri

Menyambut Idul Fitri kerap dimaknai sebagai perayaan kemenangan. Kemenangan yang dimaksud bukanlah sekadar keberhasilan melewati fase Ramadh...