Selasa, 15 Agustus 2023

PENDIDIKAN MEMERDEKAKAN

 

Penulis:

Dr. Muhammad Rusydi, S.Pd.I., M.Pd.I.

Dosen IAIN Bone/Komunitas Gusdurian

Dalam pandangan Ki Hajar Dewantara, pendidikan merupakan wadah asah berbagai potensi peserta didik, baik lahir ataupun batin, sehingga mereka bisa menjadi pribadi-pribadi yang merdeka dalam mengembangkan berbagai potensi yang imanen dalam penciptaan mereka sebagai “ahsan taqwim”. Semangat pendidikan dalam kerangka pedagogis, andragogis, ataupun heutagogisnya dalam mendudukkan manusia pada altar kemerdekaannya yang secara kodrati ataupun adikodrati merupakan semangat yang sejalan dengan beberapa gagasan para pemikir sekelas Asghar Ali Engineer ketika mengemukakan konsep teologi pembebasannya, Antonio Gramsci ketika mengemukakan teori hegemoninya, Muhammad Iqbal ketika mengemukakan pikiran kehendak bebasnya, dan serentetan gagasan yang meniscayakan bahwa pendidikan memerdekakan mutlak untuk diupayakan apabila istilah “diwujudkan” masih menyisakan rentang yang jauh antara das sollen dan das sein.  Determinisme teologis-fatalistis ala Jabariyah yang menyatakan bahwa segala kehendak manusia telah ditentukan oleh kehendak Tuhan tidak boleh menjadi paradigma yang menciptakan teror paradigmatik sehingga hal ini sangat beresiko mendudukkan peserta didik pada sebuah proses pendidikan satu arah berpola vertikal-kordinatif yang dalam perspektif Paulo Freire dikatakan sebagai pendidikan gaya bank.

Semangat untuk mewujudkan pendidikan memerdekakan telah menjadi salah satu basis dalam pengarusutamaan berbagai kebijakan strategis nasional dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia sehingga lahir kebijakan Kurikulum Merdeka, Merdeka Belajar Kampus Merdeka, dan sederet kebijakan strategis lainnya. Pendidikan memerdekakan meniscayakan adanya proses dialektis yang masif, inklusif, dan progresif antara pendidik dan peserta didik, pendidik menjadi fasilitator sementara peserta didik menjadi negosiator dalam lingkup mikro pendidikan serta menjadikan relasi triadik tri pusat pendidikan yang terbangun atas sekolah, keluarga, dan masyarakat sebagai relasi simbiosis mutualisme dalam lingkup makro pendidikan. Apabila ilustrasi tersebut menggambarkan bagaimana posisi peserta didik dengan berbagai pihak yang ada di sekitarnya dalam spektrum pendidikan memerdekakan, Ibnu Khaldun mengemukakan gagasannya yang sejalan dengan pendidikan memerdekakan dari sisi sumber pembelajaran bahwa pendidikan Islam yang menggunakan sumber-sumber naqliyah dengan basis al-Qur’an ataupun hadits sebagai magnum opus ajaran Islam harus dibarengi dengan perangkat sumber-sumber aqliyah dengan basis logika bebas, yang dalam perspektif penulis beririsan dengan makna logika merdeka atau berpikir merdeka, agar transformasi ilmu pengetahuan bisa berjalan lebih inklusif, progresif, dan kontekstual dan tidak terpasung pada ekslusivitas teks yang rigid.

Sebuah catatan kritis yang perlu untuk diangkat dalam menyikapi pendidikan memerdekakan adalah bahwa pendidikan memerdekakan tidak cukup hanya dipahami sebagai sebuah paradigma pendidikan yang lebih akomodatif terhadap kemerdekaan peserta didik dalam proses pembelajaran karena hal tersebut hanya akan berimplikasi praktis pada ruang sempit seukuran kelas belajar ataupun pada waktu sempit sedurasi jam pelajaran, tapi jauh dari itu pendidikan memerdekakan harus menjadi proses pendidikan yang mampu memerdekakan mereka dari berbagai bentuk antitesa dari kemerdekaan itu sendiri seperti kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan, hegemoni sosial, dan semacamnya dalam konteks kehidupan sosial yang lebih luas. Tidak berlebihan apabila dikatakan bahwa semua berawal dari kelas sehingga semangat yang imanen dalam pendidikan memerdekakan akan berhulu di ruang kelas dan akan bermuara di kehidupan sosial peserta didik ke depannya. Penulis mencoba merenungkan kenapa ketika dikejar anjing orang-orang bisa melompati pagar berduri yang tinggi maka jawabannya karena mereka adalah orang-orang yang merdeka dari rasa takut tersangkut pagar berduri. Mereka berhasil karena fokus agar tidak digigit anjing yang mengejarnya. Konsekuensinya, ketika peserta didik dididik dalam pendidikan memerdekakan maka mereka harus dimerdekakan dari rasa takut kegagalan belajar layaknya mereka yang bisa melompati pagar berduri karena mereka adalah orang-orang yang merdeka dari rasa takut tersangkut pagar berduri lalu mereka dibuat fokus bahwa mereka harus berhasil dalam belajar agar mereka merdeka dari berbagai bentuk kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan, hegemoni sosial, dan semacamnya layaknya mereka yang fokus agar tidak digigit anjing yang mengejarnya. Wallahu a’lam!

Kamis, 03 Agustus 2023

MENGUATKAN TOLERANSI DAN KEBANGSAAN DI RUANG DIGITAL

 

Penulis:

Dr. Muhammad Rusydi, S.Pd.I., M.Pd.I.

Dosen IAIN Bone/Sekretaris PW-RMI NU Sulawesi Selatan

Perkembangan kehidupan manusia modern yang semakin erat dengan teknologi telah membuka suatu ruang yang identik dengan berbagai karakteristik kehidupan manusia yang berbeda dengan kehidupan yang mewujud dan menyata. Ruang yang dikenal dengan ruang digital tersebut telah memberikan suatu model interaksi sosial manusia yang sedemikian cepat dan luas sehingga diperlukan suatu kemampuan bagi pihak-pihak yang berkutat pada ruang digital untuk mengantisipasi berbagai dampak destruktifnya pada satu sisi tapi juga harus mampu menangkap berbagai dampak konstruktifnya agar ruang digital menjadi ruang transformasi nilai toleransi dan kebangsaan yang efektif, masif, dan progresif. Ruang digital dapat diilustrasikan dalam metafora lahan yang sangat luas dan masih banyak bagian-bagiannya yang belum bertuan sehingga sangat terbuka diisi dengan berbagai nilai, dari nilai yang toleran sampai ke yang intoleran, dari yang optimis memperjuangkan nilai kebangsaan sampai ke yang apatis memperjuangkannya, semua memiliki akses yang sama untuk menanamkan nilai yang dianutnya.Merupakan suatu keniscayaan ketika lahan tersebut harus diisi oleh mereka yang perpandangan toleran dan memiliki komitmen kebangsaan. Masih dalam lingkup metafora lahan, ruang digital ini dapat diakses oleh siapapun dengan jangkauan yang sangat luas serta dalam tempo waktu yang sangat singkat sehingga fenomena ruang digital ini telah bermetamorfosis dan mengarah menjadi dunia tanpa sekat ruang dan waktu. Menarik untuk mencermati kata “digital”untuk selanjutnya dikaitkan dengan basis filosofis dalam menguatkan toleransi dan kebangsaan di ruang digital. Kata ini identik dengan dunia digit yang berafiliasi dengan angka. Dalam sejarah perkembangan ilmu pengetahuan manusia, angka merupakan suatu bagian yang tidak terpisahkan dari paradigma positivistis yang bersifat statis dan vis a vis dengan kata dengan paradigma fenomenologis yang dinamis. Dari angka yang berakar pada filsafat alam lahir penelitian isu-isu toleransi dan kebangsaan berparadigma kuantitatif yang positivistis sementara dari kata yang berakar pada filsafat sosial lahir penelitian isu-isu toleransi dan kebangsaan berparadigma kualitatif yang fenomenologis. Tapi terlepas dari pembagian tersebut, apapun informasi yang diolah dalam ruang digital maka semua tidak hanya sebatas angka tapi juga berbentuk kata dengan tidak berlebihan apabila dikatakan bahwa kata yang lebih dominan dibandingkan dengan angka itu sendiri. Sifat angka statis ruang digital yang numerik menuntut pengolahan informasi di ruang digital harus diolah sedemikian rupa dengan relasi caturadik dari digital skill, digital culture, digital ethic, serta digital safety. Hal ini menjadi penting mengingat sebuah informasi yang diolah didalamnya akan dipersepsi oleh banyak pembaca dengan pembacaan yang sangat dinamis dalam pemaknaannya termasuk dalam kaitanya dengan nilai toleransi dan kebangsaan tersebut. Seperti metafora obyek yang apabila dilihat dari sudut pandang yang berbeda akan melahirkan pemahaman yang berbeda-beda pula sehingga bisa dikatakan bahwa informasi yang diolah di ruang digital ontologinya adalah positivistis tapi pada tataran aksiologis akan bermetamorfosa sebagai fenomenologis. Upaya untuk menguatkan toleransi dan kebangsaan di ruang digital harus mewujudkan moderasi bisektris antara literasi membaca (kata) yang fenomenologis dan literasi matematika (angka) yang positivistis sebagaimana yang telah diupayakan oleh pemerintah memulai Asesmen Nasional pada penyelenggaraan pendidikan khususnya pada bagian Asesmen Kompetensi Minimum. Wallahu A’lam (Sebuah Refleksi atas Sosialisasi Literasi Digital Kerjasama Kemenkominfo RI, RMI-NU, dan Ponpes An-Nahdlah Makassar. Tinumbu, 03 Agustus 2023)

Berlebaran Serba Baru: Idul Fitri sebagai Momentum Pembaruan Diri

Menyambut Idul Fitri kerap dimaknai sebagai perayaan kemenangan. Kemenangan yang dimaksud bukanlah sekadar keberhasilan melewati fase Ramadh...