Minggu, 31 Mei 2020

Mendidik untuk Berpikir


Oleh: Muhammad Rusydi


      Manusia adalah makhluk pedagogis yang meniscayakan manusia selalu terkait dengan proses pendidikan. Pendidikan, pada gilirannya, dapat dipahami sebagai proses akselerasi segala potensi yang imanen dalam diri manusia yang salah satunya adalah potensi pikir. Ada sebuah cuitan tweeter dari Rocky Gerung yang cukup menggelitik tapi pada hakikatnya menggugah nalar kritis kita terkait sejauhmana pendidikan telah mampu mengakselerasi potensi pikir tersebut. Rocky Gerung dalam cuitannya kira-kira seperti ini “ijazah itu tanda pernah sekolah, bukan tanda pernah berpikir”. Pendidikan dan berpikir merupakan dua entitas yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Hubungan keduanya terjalin seperti lampu dengan pancaran cahayanya yang dalam lokus teori performatif bisa dikatakan bahwa pendidikan bisa dikatakan memiliki validitas apabila mampu membawa manusia pada suatu proses pendidikan yang disebut berpikir.  
Dalam jejak historisnya, berpikir telah menjadi suatu tradisi keilmuan umat manusia sehingga Aristoteles menyebutnya dengan hewan yang rasional (animal rationale). Dengan menggunakan analisis rasionya, manusia membangun kerangka pikir untuk memahami berbagai fenomena kosmos, baik itu mikrokosmos seperti yang tergambar dalam QS. ar-Rum/30:8 ataupun makrokosmos seperti yang tergambar dalam QS. ar-Rad/13:3. Munculnya teori pembentukan alam semesta yang berasal dari air menurut Thales, dari udara menurut Anaximenes, dan yang lainnya pada masa-masa awal sampai pada teori terbentuknya alam semesta seperti teori Nebula menurut Immanuel Kant dan Patere de Laplece, teori Tidal menurut James Jeans dan Harold Jeffrey, dan yang lainnya pada masa berikutnya merupakan bukti dari transformasi berpikir kosmosentris manusia dalam memahami berbagai fenomena kosmos yang sangat masif. Di samping itu, kemampuan berpikir juga telah membawa manusia pada suatu lokus peradaban dari yang tadinya terjebak pada hal-hal yang bersifat mitosentris untuk selanjutnya menuju ke hal-hal yang bersifat logosentris. Berpikir merupakan suatu jalan yang harus ditempuh oleh manusia sebagai “being” untuk membuktikan keber “ada” annya sehingga sangat tepat apabila Rene Descartes, yang merupakan tokoh aliran Rasionalisme, menyatakan bahwa “saya berpikir maka saya ada (cogito ergo sum)”
Sebagai suatu proses pendidikan, berpikir merupakan suatu prasyarat dalam pemerolehan pengetahuan. Tidak heran apabila Kahlil Gibran menyatakan “tanpa saudara kandungnya pengetahuan, akal yang merupakan instrumen berfikir manusia bagaikan si miskin yang tidak memiliki rumah, sedangkan pengetahuan tanpa akal seperti rumah yang tidak terjaga. Bahkan, cinta, keadilan, dan kebaikan akan terbatas kegunaannya jika akal yang merupakan instrumen berfikir manusia tidak hadir”. Mendidik untuk berpikir merupakan suatu paradigma pendidikan yang perlu dikembangkan dengan memposisikan peserta didik sebagai subyek pembelajaran yang aktif daripada sekedar mendudukkan mereka sebagai obyek pasif yang tinggal diisi dengan seperangkat pengetahuan yang sifatnya taken for granted. Mereka adalah negoisator yang berhak untuk melakukan konstruk berpikir sekaligus autokritik dalam menyikapi materi pembelajaran yang disajikan kepada mereka, baik mereka menerima secara langsung, menerima dengan beberapa catatan, atau bahkan menolak sama sekali. Ilustrasi sederhananya adalah mereka seperti disajikan semangkuk bakso dimana boleh jadi masing-masing individu memiliki respon yang berbeda-beda. Ada yang langsung menyantapnya sampai habis karena memang suka dengan bakso sebagai ilustrasi dari mereka yang berpikir lalu memutuskan untuk menerima materi pembelajaran secara langsung, ada yang tidak langsung menyantapnya tapi meminta beberapa bumbu tambahan terlebih dahulu seperti  jeruk nipis sebagai  ilustrasi dari mereka yang berpikir lalu memutuskan untuk menerima materi pembelajaran dengan beberapa catatan, bahkan ada yang langsung menolak karena alergi bakso misalnya sebagai ilustrasi dari mereka yang berpikir lalu memutuskan untuk menolak materi pembelajaran sama sekali. Merujuk pada pernyataan Kahlil Gibran di atas, dapat dipahami bahwa cinta, keadilan, dan kebaikan hanya akan bisa dirasakan sebagai sesuatu yang ada dalam proses pendidikan apabila mendidik untuk berpikir tersebut diwujudkan.
Implikasi praktis dari mendidik untuk berpikir akan sangat terasa bagi peserta didik setelah mereka berada di tengah-tengah kehidupan masyarakat di luar lembaga pendidikan. Mereka yang terbiasa diajarkan untuk berpikir akan memahami bahwa seperangkat pengetahuan yang diperolehnya merupakan stimulus berpikir yang dapat menghasilkan berbagai alternatif keputusan dalam penyelesaian masalah. Berbeda dengan peserta didik yang lebih banyak diajarkan untuk menerima materi pembelajaran dengan taken for granted cenderung akan banyak mengalami kesulitan karena apa yang dipelajari dalam lingkup  ruang pembelajaran yang kira-kira seluas delapan meter persegi tidak sama persis dengan apa yang dihadapi dalam kehidupan sosial yang memiliki skala bertingkat dari lokal, regional, nasional, bahkan sampai internasional. Mendidik untuk berpikir merupakan upaya untuk membangun weltanschauung peserta didik agar mereka memiliki landasan pengembangan ilmu pengetahuan dalam menghadapi situasi sosial yang berbeda-beda. Ketika fakta yang dihadapi oleh peserta didik tersebut dalam kehidupan sosial dikatakan sebagai dimensi empiris sementara kurangnya kemampuan mereka untuk mentransfomasikan analogi-analogi pengetahuan yang telah diperoleh karena disampaikan dengan taken for granted dikatakan sebagai dimensi rasional, penulis memahami bahwa mendidik untuk berpikir merupakan perpaduan dimensi empiris dan rasional karena teringat dengan pernyataan Immanuel Kant dalam filsafat kritis sintetisnya ketika mencoba mendamaikan empirisme dan rasionalisme yaitu “pengamatan tanpa konsep berpikir adalah buta sementara tanggapan tanpa penglihatan adalah hampa.
Boleh jadi, pembahasan nantinya bukan hanya berkutat pada fakta pedagogis, andragogis ataupun heutagogis bagaimana peserta didik yang semakin terdidik semakin berpikir, tapi kita sebagai pendidik akan merasakan bahwa semakin kita mendidik juga semakin "mendidik" kita untuk berpikir dalam artian terus meng-upgrade berbagai pendekatan, metode, teknik dan semacamnya agar maksimal dalam mendidik peserta didik untuk berpikir.  






Minggu, 24 Mei 2020

Pendidikan Multikultural dalam Tradisi Halal Bihalal

Oleh: Muhammad Rusydi

Tradisi halal bihalal merupakan suatu wujud penjabaran tradisi keberagamaan umat Islam yang tidak bisa dipisahkan dari kultur masyarakat Indonesia yang sangat heterogen. Hampir setiap tahun dalam perayaan hari raya Idul Fitri, umat Islam di Indonesia ataupun orang muslim Indonesia yang menetap di berbagai belahan dunia merayakan halal bihalal dalam berbagai bentuknya sebagai wujud komitmen yang kuat dalam merekatkan persaudaraan pasca deklarasi kemenangan mengendalikan tekanan ego destruktif yang bernama hawa nafsu. Bisa dibayangkan, bagaimana umat Islam telah berupaya semaksimal mungkin untuk menempa spritualitasnya dengan berpuasa sebulan penuh dalam bulan suci Ramadhan yang tentu saja tidak hanya berfungsi sebagai wahana ber-taqarrub kepada Tuhannya dalam dimensi vertikal ibadah tapi juga mencoba untuk menegaskan komitmen kehidupan sosialnya dalam dimensi horizontal muamalah. Dengan tradisi halal bihalal, bisa dikatakan, umat Islam menegaskan bahwa transformasi spritualitas “ego” yang telah dilaluinya selama bulan suci Ramadhan telah melahirkan komitmen individual dan komunal untuk menciptakan suatu kemaslahatan di muka bumi, baik dalam posisi individualnya sebagai khalifatullah fi al-ardh ataupun dalam posisi komunalnya sebagai umat Islam yang berpegang teguh pada agama yang diproklamirkan  sebagai rahmatan li al-‘alamin.
Dalam implementasinya, tradisi halal bihalal memiliki pesan pendidikan yang kuat khususnya dalam konsep pendidikan multikultural. Realitas ini menjadi menarik mengingat keragaman multukultural yang imanen dengan kehidupan masyarakat Indonesia merupakan suatu realitas historis yang telah mewarnai kehidupan sosial kita sebagai bangsa besar yang berpenduduk kurang lebih 260 juta jiwa ini. Bukan suatu hal yang baru ketika ditemukan bahwa keragaman multikultural yang imanen dengan kehidupan kita sebagai bangsa Indonesia kadang-kadang berujung konflik seperti antar suku, golongan, agama, aliran kepercayaan, dan yang lainnya. Merujuk pada pernyataan Paulo Freire bahwa pendidikan sudah semestinya berupaya lebih akomodatif terkait upaya pemecahan berbagai persoalan sosial yang timbul di tengah-tengah kehidupan masyarakat daripada sekedar tampil seperti menara gading yang sangat ekslusif dan rigid untuk menyapa manusia dengan berbagai persoalan sosial yang dihadapinya. Hanya dengan cara tersebut, lanjut Paulo Freire, pendidikan dapat membawa manusia pada posisinya sebagai manusia bermartabat yang dalam perspektif penulis sebagai penjabaran praktis dari konsep manusia sebagai khalifatullah fi al-ardh ataupun Islam sebagai rahmatan li al-‘alamin.
Tradisi halal bihalal dapat menjadi platform dalam upaya merajut kebhinekaan dalam bingkai pendidikan multikultural. Berkaca pada jejak sejarah yang kemudian diyakini sebagai asal muasal dari lahirnya tradisi halal bihalal ini dimana disebutkan bahwa pada suatu ketika di masa kepemimpinan Soekarno sebagai Presiden Indonesia terjadi peningkatan tengsi antar tokoh politik sehingga Soekarno pada waktu itu meminta Kyai Wahab untuk dimintai pandangan terkait langkah apa yang cocok dilakukan untuk meredakan tengsi para tokoh politik tersebut. Solusi yang ditawarkan oleh Kyai Wahab pada waktu adalah meminta kepada Soekarno untuk memfasilitasi pertemuan mereka pada momen lebaran yang sarat dengan suasana silaturrahim. Apa yang ditawarkan oleh Kyai Wahab ternyata cukup ampuh untuk meredakan tengsi para tokoh politik yang boleh jadi dipengaruhi oleh kesadaran kolektif mereka bahwa momen hari raya Idul Fitri adalah momen untuk mengendalikan tekanan ego destruktif yang boleh jadi dipengaruhi oleh bisikan nafsu duniawi yang profan. Meskipun istilah “halal bihalal” lebih terkesan sebagai istilah bahasa Indonesia yang di“arabkan” karena rangkaian kata tersebut tidak ditemukan dalam bahasa Arab tapi dari makna kata “halal” itu sendiri yang memiliki arti lain selain dari lawan kata “haram” seperti meluruskan sesuatu yang kusut, mencairkan sesuatu yang beku, dan yang lainnya maka halal bihalal dalam lokus pendidikan multikultural dapat dipahami sebagai rekonsiliasi pasca konflik kepentingan dimana kelompok yang mayoritas boleh jadi akan berlapang dada untuk mengurai kekusutan atau mencairkan kebekuan akses yang biasa dialami oleh kelompok minoritas dalam memperoleh hak-haknya yang asasi.  
Tradisi halal bihalal sudah sepantasnya tidak dipahami sebagai mudik untuk memamerkan kesuksesan di kampung halaman setelah merantau di negeri orang, tidak dipahami sebagai kegiatan seremonial yang menjamu banyak orang untuk mendapatkan simpati atas nama kepentingan, dan yang lainnya karena hal tersebut alih-alih akan membawa pesan pendidikan multikultural justru menjadi kontra produktif mengingat hal seperti itu dapat berujung pada distorsi makna halal bihalal itu sendiri yang justru tidak peka sosial. Tradisi halal bihalal yang mampu membawa pesan pendidikan multikulural adalah yang mampu membuat mereka yang merayakannya mampu untuk mentransformasikan kesucian hati yang dimilikinya pada proses penempaan spritualitas “ego” sebulan penuh dalam bulan suci Ramadhan untuk lebih lapang menerima realitas bahwa keragaman merupakan suatu keniscayaan yang pada akhirnya akan bermuara pada sikap saling menghargai perbedaan satu sama lain seperti suku, golongan, agama, aliran kepercayaan, dan yang lainnya.
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin.



Rabu, 06 Mei 2020

Filosofi Iqra'


Oleh: Muhammad Rusydi
          Iqra’ adalah sebuah bentuk kata kerja perintah (fi’il amr) yang disebutkan pada awal QS. al-‘Alaq. Sebagai ayat yang pertama kali turun, penggunaan kata Iqra’ bukan hanya dipahami sebagai bentuk komunikasi yang terjadi antara Jibril selaku pembawa wahyu kepada Rasulullah Saw untuk membaca  ayat yang pertama kali diturunkan bertepatan dengan 17 Ramadhan tersebut. Sekalipun  jawaban yang disampaikan oleh Rasulullah Saw pada waktu itu adalah “aku tidak bisa membaca” merupakan bentuk respon langsung yang berterima dengan instruksi untuk membaca tersebut, tapi fakta bahwa kata Iqra’ menjadi bagian yang imanen dalam teks QS. al-‘Alaq mengisyaratkan bahwa perintah untuk membaca tersebut telah menembus sekat ruang dan waktu yang berlaku secara universal. Filosofi Iqra’ mengisyaratkan bahwa siapa yang membaca apa? dengan cara apa? kapan dan dimana?, serta berbagai pertanyaan eksploratif lainnya sudah bertransformasi pada berbagai dimensi kehidupan manusia yang sangat dinamis. 
        Dalam menggambarkan transformasi makna filosofis dari kata Iqra’ tersebut, Nasaruddin Umar, dalam salah satu ceramah beliau, merinci bahwa filosofi Iqra’ pada tingkatan yang paling terendah yaitu how to read yang tidak lebih dari kemampuan untuk mengeja huruf dan kata ketika membaca al-Qur’an dengan tartil. Tingkatan berikutnya adalah how to learn dimana Iqra’ telah bertransformasi pada upaya untuk melibatkan kemampuan intelektual untuk menelaah setiap makna yang imanen pada setiap kata, baik secara etimologis ataupun terminologis. Pada tingkatan ketiga, filosofi Iqra’ bertransformasi dari tingkatan sebelumnya yang sekedar how to read ataupun how to learn menjadi how to understand. Pada tingkatan ini, kata Iqra’ dalam makna filosofisnya harus mengantarkan pembaca (Qari’) pada suatu sikap yang dilandasi oleh kecerdasan emosional untuk memahami keberadaan dirinya dalam lingkup mikrokosmos dan makrokosmos. Adapun tingkatan tertinggi dari filosofi Iqra’ adalah how to meditate dimana nilai-nilai yang terserap dalam proses membaca tersebut mampu meresap dalam dimensi spiritual yang terdalam (Mukasyafah) sehingga membentuk pribadi yang berkepribadian dan berprilaku Qur’ani. 
         Filosofi Iqra’ sarat dengan makna filosofis yang memiliki keterkaitan dengan kehidupan manusia yang profan, langsung atau tidak langsung.  Dalam kerangka filosofisnya, ontologi Iqra’ dapat dipahami sebagai proses menghimpun satuan huruf menjadi kata, kata menjadi kalimat, dan seterusnya, sehingga melahirkan pemahaman yang holistik atas suatu makna yang imanen dengan teks. Dalam pengembanganya, ontologi Iqra' meniscayakan multi referensi yang telah banyak diisyaratkan dalam tradisi keilmuan Islam seperti Moh. Abed al-Jabiri dalam kritik nalar Arabnya yang terbangun atas tiga referensi yaitu bayani, burhani, dan irfani, Muhammad Naquib al-Attas dengan gagasan Islamisasi pengetahuannya yang terbangun atas referensi inderawi dan referensi non-inderawi, serta masih banyak lagi referensi lainnya. Konsekuensinya, ontologi Iqra’ juga bisa berimplikasi pada hal-hal yang berada di luar teks atau yang mewujud dalam kon”teks”. Dalam sudut pandang epistemologi, kon“teks” tersebut bisa menjadi semotaksis dalam mengungkap makna-makna yang tersirat dalam teks yang diyakini lebih luas dan aktual dari apa yang tersurat. Oleh karena itu, pembacaan atas teks perlu dikaitkan dengan kon"teks" berupa perpaduan apik antara normativitas dan historitas dengan kreativitas pembaca dalam mensintesakan perpaduannya. Fenomena ini telah diungkapkan dalam hermeneutika Gadamerian yang menyatakan bahwa makna dalam teks sangat ditentukan oleh kreativitas pembaca untuk memahaminya. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah bagaimana filosofi Iqra’ bisa menjaga otentitas makna penafsiran teks yang diserahkan pada pembaca? Kerangka filosofis dari aksiologi Iqra’ menunjukkan bahwa etika membaca harus mengacu pada isyarat normatif yang ada pada QS. al-‘Alaq yang dengan tegas menyebutkan “Bacalah dengan nama Tuhanmu yang Menciptakan”. 
Perintah membaca yang imanen dalam filosofi Iqra’ memiliki kerangka filosofis yang sistemik baik dari sisi ontologis, epistemologis, sampai aksiologis. Konsekuensinya, ketika kita diperintahkan untuk membaca segala obyek Iqra’, qauliyah dan kauniyah, dengan penekanan pada landasan teologis normatif “dengan nama Tuhanmu yang Menciptakan”, jadikan al-Khaliq (Pencipta) sebagai pembimbing atas diri kita sebagai al-makhluq (yang dicipta). Dengan jalan ini, Iqra’ telah menjadi titian kita untuk semakin ber-taqarrub kepada Yang Maha Menciptakan. Efek yang lebih jauh, rangkaian lima ayat pertama dalam QS. al-‘Alaq yang ditutup dengan “yang mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya” menunjukkan bahwa ketika kita sebagai seorang pembaca (Qari) semakin ber-taqarrub kepada-Nya, maka Iqra’  bukan hanya memberikan pemahaman kepada kita atas obyek Iqra’, qauliyah dan kauniyah, yang berdimensi hushuli tapi mampu membawa kita pada suatu pemahaman yang berdimensi hudhuri.   


Berlebaran Serba Baru: Idul Fitri sebagai Momentum Pembaruan Diri

Menyambut Idul Fitri kerap dimaknai sebagai perayaan kemenangan. Kemenangan yang dimaksud bukanlah sekadar keberhasilan melewati fase Ramadh...