Oleh
: Muhammad Rusydi
Pendidikan merupakan
proses akselerasi menjadi lebih baik. Ketika John Locke menyatakan bahwa manusia seperti kertas putih dan dipertegas dalam QS. al-Nahl/16:78 “لاتعلمون
شيئا”,
pendidikan memiliki peran strategis untuk mengakselerasi potensi dalam diri
manusia untuk menjadi lebih baik. Menjadi lebih baik, seperti yang diisyaratkan
Huston Smith, harus berjenjang dari dimensi lahiriyah (body) yang hanya
bisa mempersepsi alam kebendaan (terrestrial) menuju dimensi ruhiyah (spirit)
yang bisa mempersepsi alam tak terhingga (infinite). Dalam konteks ini,
menjadi lebih baik sudah mewujud dalam transformasi nalar akademik menuju ruh
akademik.
Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang memerdekakan seperti kata
Paulo Freire. Dialektika konstruktif antara pendidik dan peserta didik harus
terjalin selama proses pendidikan
berlangsung. Pendidik tidak selamanya akan berbicara tapi ada kalanya
mereka harus meluangkan waktu untuk mendengar. Sebaliknya, peserta didik tidak
selamanya akan mendengar karena ada kalanya harus memberanikan diri untuk
berbicara. Dialektika konstruktif telah membuka peluang ilmu bisa berasal dari
mana saja tanpa harus terpasung status profan, pendidik atau peserta didik,
karena dalam filosofi Bugis dikenal nilai kearifan “siliweng tessirapi”
Pendidikan bukan proses yang sebentar seperti kata John Dewey dalam
salah satu pernyataannya “educational process has no end
beyond itself in its own and end”. Proses pendidikan
tersebut akan terus mewarnai keber“ada”an manusia sebagai makhluk pedagogik,
andragogik sampai heutagogik. Bukankah Rene Descartes pernah menyatakan “cogito
ergo sum”, saya berpikir maka saya ada? Ketika berpikir yang dianalogikan
sebagai proses pendidikan menjadi prasyarat keber“ada”an manusia, maka proses
pendidikan akan terus berlangsung selama manusia ada yang dalam lokus normatif
teologisnya dari buaian sampai ke liang lahat. Tidak salah ketika Immanuel Kant
menyatakan bahwa manusia bisa disebut manusia hanya kerena adanya pendidikan.
Pendidikan tidak hanya
di sekolah seperti kata Ki Hajar Dewantara yang menginisiasi lahirnya konsep
tri pusat pendidikan berbasis keluarga, sekolah, dan masyarakat. Pendidikan
adalah tanggung jawab bersama sehingga tidak terjebak pada anekdot bahwa
kesuksesan peserta didik menjadi kesuksesan orang tua sementara kegagalan
mereka menjadi tanggung jawab pihak sekolah. Oleh karena itu, Ki Hajar
Dewantara telah meletakkan tiga fondasi akseleratif dalam proses tersebut yaitu, 1) ing ngarso sun tulodho yang berarti di depan memberi teladan, 2) ing madyo
mangun karso yang berarti di tengah memberi bimbingan, 3) serta tut wuri
handayani yang berarti di belakang memberi motivasi yang harus imanen dalam
relasi konstruktif tri pusat pendidikan berbasis keluarga,
sekolah, dan masyarakat tersebut.
Ketika semboyang “Stay
at Home” menggiring hampir seluruh aktivitas pembelajaran peserta didik ke
rumah, boleh jadi banyak yang gagap dan kikuk ketika didaulat jadi pendidik
dadakan di hadapan anak-anak seperti penulis ketika penulis ditanya tentang
rumus menghitung luas dan keliling segi tiga, nama-nama planet dengan
urutannya, dan yang lainnya. Akhirnya, kita diajak untuk merenungkan hakikat pendidikan itu seperti apa?
Jawabannya kadangkala tidak perlu dengan rangkaian kata yang mengaburkan fakta,
yang ditunggu adalah membumikan nilai-nilai pendidikan berupa aksi nyata,
apapun bentuknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar