Oleh: Muhammad Rusydi
Penularan Covid-19 yang sangat masif
dari orang yang terpapar ke orang yang sehat menjadi salah satu alasan
munculnya prinsip “Physical Distancing”. Bisa dibayangkan, hanya dengan
percikan air ludah saat penderita bersin penularan sudah dapat terjadi bahkan
saat berjabat tangan sekalipun. Tidak mengherankan kemudian apabila kampanye
untuk melakukan “Physical Distancing” terus menggema seiring dengan
semakin meningkatnya grafik pasien positif tertular Covid-19 di Indonesia. Yang
menarik kemudian untuk dicermati adalah ketika masih banyak masyarakat yang
beraktivitas di luar rumah dalam berbagai interaksi sosial yang rawan melanggar
prinsip “Physical Distancing” tersebut, apa bisa dikatakan bahwa prinsip
tersebut tidak lebih dari sebuah ungkapan verbal yang validitasnya
dipertanyakan dalam lokus teori validitas performatif?
Iseng-iseng penulis bertanya pada
“daeng” penjual sayur yang lewat depan rumah yang tentu saja selalu ramai
dikerumuni ibu-ibu kompleks setiap datang, apakah mereka tidak mengerti tentang
prinsip “Physical Distancing” dalam memutus mata rantai penularan Covid-19?
Apakah mereka tidak sebaiknya menuruti himbauan pemerintah dengan patuh pada
slogan “belajar di rumah, bekerja di rumah dan beribadah di rumah” untuk
sementara waktu? Jawaban yang diberikan “daeng” penjual sayur tersebut sangat
menyentuh nurani ketika dikatakan bahwa ada keluarga yang harus dihidupi
sehingga mereka terpaksa mengabaikan prinsip “Physical Distancing”
tersebut. Menurut saya, mereka menerima ini sebagai “keharusan” dan bukan
sebagai “pilihan” apalagi sebuah bentuk “pembangkangan” atas himbauan
pemerintah agar “stay at home” untuk sementara waktu.
Fenomena di atas mengugah nalar
kritis kita bahwa prinsip “Physical Distancing” selama ini, disadari
atau tidak, telah mewujud dalam relasi sosial kita. Relasi antara kelompok
borjuis yang kaya dan proletar yang miskin, misalnya, telah merefleksikan “Physical
Distancing” dalam wujud empirik lain. Ketika Karl Marx mengubah istilah
kelompok proletarian tersebut yang tadinya tidak lebih dari sebuah ungkapan
penghinaan bagi lapisan strata sosial terbawah menjadi kelas pekerja, relasi
sosial mereka yang sifatnya vertikal-koordinatif dengan kelompok borjuis tetap
dipertahankan oleh pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kesenjangan
sosial tersebut. Implikasinya, posisi
kelompok proletarian seperti “daeng” penjual sayur di atas tetap berada di
bawah kelompok borjuis selaku pemilik modal yang boleh jadi dalam konteks lain
bisa dikatakan sebagai penentu kebijakan. Kelompok borjuis selaku penghuni
strata sosial menengah ke atas boleh saja begitu gencar mengkampanyekan prinsip
“Physical Distancing” karena tanpa bekerja di luar mereka bisa melakukan
pekerjaannya dari rumah atau bahkan tanpa bekerja sekalipun modal mereka sudah
bekerja untuk mereka. Hal yang berbeda tentu akan didapatkan oleh mereka
kelompok proletarian yang harus berjibaku dengan resiko terpapar Covid-19
karena pekerjaan mereka kadang-kadang terpaksa mengabaikan prinsip “Physical
Distancing”
Apakah wajar kalau “daeng” penjual
sayur dikatakan sebagai pembangkang karena abai atas prinsip “Physical Distancing”?
Merujuk lpada teori keadilan John Rawls yang menyatakan bahwa keadilan sosial
hanya akan terwujud apabila terbentuk suatu relasi sosial yang pihak-pihak di
dalamnya saling bekerjasama dalam mendistribusikan beban dan keuntungan sosial
berupa pendapatan, makanan, perlindungan, dan semacamnya, sudah sepatutnya
kelompok yang mampu membantu mereka yang kurang mampu dalam mewujudkan prinsip
“Physical Distancing” tersebut. Posisi “daeng” penjual sayur ini adalah
potret kelompok proletarian yang perlu dibantu untuk menerapkan prinsip “Physical
Distancing” agar terhindar dari penularan Covid-19 tanpa harus mematikan
kepulan asap dapurnya. Pemerintah bisa dengan kebijakannya, orang kaya bisa
dengan modalnya, ataupun akademisi bisa dengan inovasi intelektualnya karena
mereka butuh kita dan kita butuh mereka. Akhirnya, prinsip “Physical
Distancing” mengajarkan kita untuk menjaga jarak, menjauh “fisik” sekaligus
mendekat “hati” pada sesama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar