Oleh: Muhammad Rusydi dan Muh. Yakub
Judul yang diangkat dalam artikel ini hampir mirip dengan judul sebuah buku kritis yang dikarang oleh Eko Prasetyo yaitu “Orang Miskin Dilarang Sekolah”. Kemiripan tersebut tentu bukan sebuah kebetulan tapi ada sebuah persinggungan semangat nalar kritis dalam memahami realitas pendidikan dewasa ini. Merebaknya pandemi Covid-19, disadari atau tidak, sedikit demi sedikit telah merubah paradigma pendidikan kita dalam berbagai aspeknya. Sekolah yang selama ini ramai dengan berbagai aktivitas pembelajaran diselingi canda tawa dari peserta didik ketika menikmati setiap tahapan pembelajaran inspiratif yang dilaluinya kini menjadi sunyi seiring dengan kebijakan untuk melakukan kegiatan pembelajaran online ditambah dengan belajar melalui siaran TVRI. Tidak mengherangkan kemudian apabila banyak peserta didik yang selama ini terbiasa dengan pembelajaran di kelas disertai dengan berbagai aktivitas yang imanen selama keberadaa mereka di lingkungan sekolah seperti bermain, jajan, dan semacamnya mulai merasakan kerinduan untuk merasakan kembali suasana tersebut sehingga jauh di dasar hati mereka terbersit kalimat “saya rindu sekolah, saya rindu bapak/ibu guru, saya rindu teman-teman”
Judul yang diangkat dalam artikel ini hampir mirip dengan judul sebuah buku kritis yang dikarang oleh Eko Prasetyo yaitu “Orang Miskin Dilarang Sekolah”. Kemiripan tersebut tentu bukan sebuah kebetulan tapi ada sebuah persinggungan semangat nalar kritis dalam memahami realitas pendidikan dewasa ini. Merebaknya pandemi Covid-19, disadari atau tidak, sedikit demi sedikit telah merubah paradigma pendidikan kita dalam berbagai aspeknya. Sekolah yang selama ini ramai dengan berbagai aktivitas pembelajaran diselingi canda tawa dari peserta didik ketika menikmati setiap tahapan pembelajaran inspiratif yang dilaluinya kini menjadi sunyi seiring dengan kebijakan untuk melakukan kegiatan pembelajaran online ditambah dengan belajar melalui siaran TVRI. Tidak mengherangkan kemudian apabila banyak peserta didik yang selama ini terbiasa dengan pembelajaran di kelas disertai dengan berbagai aktivitas yang imanen selama keberadaa mereka di lingkungan sekolah seperti bermain, jajan, dan semacamnya mulai merasakan kerinduan untuk merasakan kembali suasana tersebut sehingga jauh di dasar hati mereka terbersit kalimat “saya rindu sekolah, saya rindu bapak/ibu guru, saya rindu teman-teman”
Kuliah
online yang selama ini dilaksanakan dengan menggunakan berbagai aplikasi
seperti Google Classroom, Zoom, Moodle, Learning Management System, dan
yang lainnya telah mengambil peran penting dalam aktivitas pembelajaran peserta
didik selama masa belajar dari rumah dilaksanakan. Tentu bukan rahasia lagi
apabila kegiatan pembelajaran dengan menggunakan berbagai aplikasi tersebut
membutuhkan kuota internet yang tidak sedikit sehingga biaya pendidikan yang
harus ditanggung oleh peserta didik semakin banyak dari sebelum dilaksanakannya
aktivitas belajar mengajar berbasis online tersebut. Hal ini tentu tidak
berbanding lurus dengan naiknya kemampuan dari orang tua mereka dalam
menanggung biaya pendidikan yang terus meningkat tersebut. Fakta sosio-empirisnya,
efek destruktif dari pandemi Covid-19 yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan
manusia seperti dengan adanya penurunan produksi pada berbagai industri yang
berimplikasi pada terjadinya pemutusan hubungan
kerja besar-besaran bagi buruh, penurunan penghasilan bagi sebagian besar pegawai
pemerintahan karena efek pemangkasan anggaran yang dilakukan dengan prinsip menjadikan
penanganan pandemi Covid-19 sebagai
prioritas, menurunnya daya beli masyarakat sehingga berimplikasi pada menurunnya
penghasilan pedagang yang menggantungkan rezeki dari ramainya tempat-tempat
perbelanjaan, dan berbagai efek destruktif lainnya. Hal ini tentu menjadi suatu
kesulitan tersendiri dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari ditambah dengan
semakin meningkatnya biaya pendidikan yang harus ditanggung. Ibarat bunyi pepatah
“sudah terjatuh, tertimpa tangga pula”
Kebijakan
pemerintah yang diprakarsai oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim yang
merupakan salah seorang maestro online system, untuk memberikan jatah
kuota internet kepada setiap peserta didik yang kurang mampu melalui penggunaan
dana bantuan operasional sekolah tampaknya belum maksimal dalam memfasilitasi
mereka menjalani berbagai aktivitas pembelajaran online dari rumah padahal dalam
revisi bantuan operasional sekolah pada April 2020 jelas-jelas telah ditegaskan
bahwa bantuan operasional sekolah dapat dipergunakan untuk membantu peserta
didik, diutamakan yang kurang mampu, untuk membeli paket internet sesuai dengan
provider masing-masing. Ada beberapa aspek yang menyebabkan berbagai kendala
tersebut muncul seperti masih panjangnya jalur birokasi yang harus dilalui dalam
mengeksekusi kebijakan tersebut sehingga membutuhkan jangka waktu yang lama, masih
adanya potensi ketidakadilan dalam hal penentuan kategori yang mampu dan kurang
mampu sehingga sangat rentang tidak tepat sasaran, dan yang tidak boleh
dilupakan adalah keterbatasan jumlah kuota internet yang diberikan dibandingkan
dengan banyaknya kebutuhan pemakaian kuota internet yang dibutuhkan seiring aktivitas
pembelajaran online dari rumah yang harus dilalui. Ibarat bunyi pepatah “besar
pasak daripada tiang”
Ketika
kebutuhan terhadap kuota internet seolah-olah telah menjadi suatu kebutuhan pokok
seiring dengan meningkatnya aktivitas pembelajaran online dari rumah saat ini, kemampuan
dunia pendidikan dalam menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh peserta didik sepertinya
sedang diuji. Bagaimana tidak, ketika asumsi bahwa kuota dijadikan sebagai syarat
penentu, bisa ikut atau tidaknya, peserta didik dalam setiap aktivitas
pembelajaran dijadikan sebagai pegangan maka yang terjadi kemudian adalah
seperti apa yang menjadi judul artikel ini “Tidak Punya Kuota, Dilarang
Sekolah”. Fenomena ini tentu bertentangan dengan semangat dunia
pendidikan sebagai wadah pemberdayaan peserta didik yang terlaksana dalam spektrum
keadilan sosial. Pendidikan adalah hak setiap peserta didik yang telah dijamin
oleh konstitusi melalui UUD 1945 Pasal 31 yang berbunyi “pendidikan adalah
hak bagi setiap warga negara”.
Sekat-sekat
yang menghalangi dunia pendidikan, yang dalam perwujudan empirisnya di garis
terdepan adalah sekolah, dalam mewujudkan amanah konstitusi tersebut harus
disikapi dengan melakukan inovasi-inovasi pembelajaran termasuk dengan
mereduksi “hegemoni” kuota internet dalam pembelajaran online yang boleh
jadi tidak semua peserta didik mampu memenuhinya. Bahkan, ketika kuota internet
berhasil mereka dapatkan melalui bantuan operasional sekolah sekalipun
kadang-kadang keluhan yang sering terdengar di masyarakat akar rumput belum
berakhir sampai disitu. Beberapa keluhan lain yang biasa terdengar adalah spesifikasi
handphone peserta didik yang tidak mendukung, jaringan sinyal yang timbul
tenggelam pada wilayah tertentu, kemampuan peserta didik dalam menjalankan
aplikasi yang masih terbatas, dan yang lainnya. Agaknya keluhan tentang kuota
internet hanyalah satu dari sedemikian banyak persoalan yang mengiringi
pembelajaran online peserta didik dari rumah seperti fenomena gunung es yang
tampak sedikit di permukaan laut tapi bagian yang tersembunyi justru lebih
besar. Saatnya sekolah sebagai pion terdepan pendidikan melakukan
langkah-langkah konstruktif dalam mengatasi hal tersebut seperti dengan
menyiapkan skema pembelajaran berbasis modul misalnya. Kita tahu bahwa tidak semua
pendidik, termasuk penulis sendiri, memiliki hati semulia dan seikhlas Avan
Fathurrahman, seorang pendidik dari Sumenep Jawa Timur, yang rela mengajar dari
rumah ke rumah karena tahu bahwa tidak semua peserta didiknya memiliki
handphone. Sebagai pendidik, saat ini kecerdasan kita diuji untuk melahirkan
ide-ide inovatif, kemauan kita diuji untuk menjabarkannya pada tataran empiris,
serta perasaan kita sedang diuji untuk berempati rasa pada mereka yang
terhalang belajar oleh keterbatasan kuota seperti kata Tan Malaka “pendidikan
memiliki tiga tujuan pokok yaitu mempertahankan kecerdasan, memperkokoh
kemauan, serta memperhalus perasaan”
Keren pak Doktor...
BalasHapusLuar biasa Pak Doktor tulisannya. Inspiratif.
BalasHapusMantul pak..
BalasHapus