Dr. Muhammad Rusydi, S.Pd.I., M.Pd.I.
Alumni MAK As’adiyah Tahun 2000/Dosen IAIN Bone
Muktamar As’adiyah XV kali ini memiliki makna tersendiri bagi seluruh warga As’adiyah ketika pemilihan Kota Santri Sengkang menjadi pilihan tempat pelaksanaannya. Bagaimana tidak, momen muktamar kali ini bisa jadi menjadi suatu momen bernostalgia tersendiri bagi banyak alumni yang boleh jadi setelah menyelesaikan pendidikanjnya pada berbagai jenjang pendidikan di lingkungan As’adiyah tidak pernah lagi kembali berkunjung ke Kota Santri Sengkang ataupun kalau pernah maka hal tersebut hanya terjadi dengan intensitas yang jarang karena jauhnya tempat berkarir atau karena terpasung rutinitas kerja yang susah untuk mengatur jadwal berkunjung ke Kota Santri Sengkang. Momen Muktamar As’adiyah XV adalah momen untuk menembus sekat-sekat rutinitas tersebut atas nama rindu untuk bernostalgia dengan semua anregurutta’ ataupun gurutta’ serta sesama alumni yang boleh jadi berbilang puluhan tahun tiada pernah bersua. Tidak salah kalau momen muktamar kali ini dikatakan sebagai ajang “mappalisu sumange” serta menjadi momen penguatan komitmen dalam ber-As’adiyah.
Tema Muktamar As’adiyah XV kali ini yaitu “Transformasi Nilai Wasathiyah As’adiyah menuju Indonesia Tangguh dan Bermartabat” sangat tepat seiring dengan upaya pemerintah Republik Indonesia dalam mengarusutamakan moderasi beragama, sebagai nama lain dari wasathiyah, seperti yang termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 yang berisi program prioritas memperkuat moderasi beragama yang bertujuan untuk mengukuhkan toleransi, kerukunan dan harmoni sosial, menjadi tanggung jawab Kementerian Agama. Ibarat semangat yang bersambut karena kesamaan visi dalam mewujudkan kehidupan berbangsa, bernegara dan beragama yang damai dalam ikatan Bhinneka Tunggal Ika maka Kementerian Agama merespon dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Agama 2020-2024 yang berisi pedoman bagaimana menjadikan Kementerian Agama sebagai lembaga yang professional dan andal dalam membangun masyarakat yang shaleh, moderat, cerdas, dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong. Semangat moderasi beragama yang imanen dalam tema Muktamar As’adiyah XV kali ini yang kemudian penulis jadikan sebagai anak judul dalam tulisan ini merupakan penjabaran praktis dari dua kerangka yuridis normatif tersebut di samping keberadaan As’adiyah sebagai lembaga pendidikan Islam yang dalam paradigma keilmuannya, dulu, kini, dan nanti, tidak bisa dipisahkan dari nilai wasathiyah tersebut.
Pondok Pesantren yang pada awal berdirinya bernama Madrasah Arabiyah Islamiyah yang disingkat MAI ini memiliki komitmen yang kuat dalam menghadirkan paradigma keberagamaan yang diwarnai dengan nilai-nilai moderasi beragama. Hal ini telah tergambar dari apa yang dilakukan oleh para pendirinya terutama Anregurutta’ Pung Aji Sade’ beserta dengan beberapa murid beliau yang telah menghadirkan sistem pendidikan Islam berbasis pesantren yang terus bertransformasi dari waktu ke waktu dalam tata kelola kelembagaannya seperti sistem pendidikan yang pada awalnya hanya mewujud dalam bentuk sistem pengajian halaqah yang berlangsung di kediaman beliau lalu pada akhirnya bergeser ke Mesjid Jami Sengkang pada akhirnya mengadopsi sistem pendidikan klasikal dengan berbagai tingkatan pendidikan formal merupakan salah satu fakta historis bagaimana lembaga pendidikan Islam yang beliau rintis tidak bersikap ekslusif tapi sangat inklusif dalam mengadopsi berbagai tuntutan administrasi penyelenggaraan pendidikan yang berada pada wilayah otoritas negara dan kebijakan ini merupakan salah satu pengejewantahan dari salah satu indikator moderasi beragama yaitu komitmen kebangsaan. Dengan tetap mempertahankan sistem pengajian halaqah yang biasa juga dikenal dengan “mangaji tudang” sebagai suatu tradisi yang telah eksis mendahului pendidikan formal dalam lokus historisnya, As’adiyah pada masa-masa awal telah menasbihkan diri sebagai lembaga pendidikan Islam yang teguh pada kaidah “al-muhafazah ‘ala al-qadim al-shalih, wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah” Seperti dalam metafora permainan bola, As’adiyah dengan konsep wasathiyah-nya harus mampu menjadi gelandang bertahan pada suatu waktu dalam menjaga otentitas keilmuan berbasis tradisi sementara pada sisi yang lain harus mampu menjadi gelandang serang dalam mengakselerasi progresivitas keilmuan berbasis inovasi dan kreativitas. Masih dengan metafora permainan bola, As’adiyah dengan konsep wasathiyah-nya meniscayakan lembaga pendidikan Islam rintisan Anregurutta’ Pung Aji Sade’ ini harus mampu menjadi wasit, suatu konstruk morfologis dari kata “wasathiyah”, sebagai pihak yang berdiri pada posisi tengah dari dua kutub yang secara konseptual-paradigmatik berseberangan dan perlu diasimilasikan ataupun diakulturasikan seperti antara yang tradisionalis dan yang modernis, antara yang skriptual-tekstualis dan yang empiris-kontekstualis, antara yang konservatif dan yang progresif.
Perhelatan Muktamar As’adiyah XV kali ini menjadi suatu momen dalam menguji para warga As’adiyah dalam komitmen wasathiyah-nya. Prinsip wasathiyah yang terbangun atas relasi triadik dari 1) pengakuan atas keragaman dan perbedaan, 2) penghargaan atas keragaman dan perbedaan, serta 3) bekerja sama dalam keragaman dan perbedaan akan menjadi barometer ujian tersebut karena proses muktamar nantinya tentu tidak akan rigid mewujud dalam keragaman dan perbedaan pandangan para muktamirin dalam beberapa hal. Merujuk pada teori Quantum Learning ala Bobbi De Porter dan Mike Hernacki, area muktamar dengan proses dialektikanya yang sangat dinamis dapat diilustrasikan seperti sebuah orkes simfoni yang justru karena adanya keragaman dan perbedaan berbagai instrumen musiknya yang kemudian menghasilkan alunan nada yang indah. Penulis yakin dengan haqqul yaqin harapan dalam menjadikan muktamar kali ini sebagai transformasi nilai wasathiyah As’adiyah menuju Indonesia tangguh dan bermartabat hanya akan dapat terwujud apabila komitmen wasathiyah dari seluruh warga As’adiyah yang menjadi muktamirin kali ini mampu mentransformasikan prinsip wasathiyah tersebut dari tataran das sollen ke das sein. Area muktamar yang dihadiri oleh warga As’adiyah lintas generasi dari Anregurutta’, Gurutta’, Tomatowatta’, Lettitta’, sampai ke Anritta’ kali ini tentu akan menjadi wadah dalam menampung proses dialektika yang cukup dinamis dari para muktamirin lintas generasi tersebut sebagai bukti kecintaan dan semangat dalam memajukan As’adiyah sebagai lokomotif pendidikan Islam tertua dan terkemuka di Sulawesi Selatan. Kolektivitas para muktamirin dalam memposisikan diri sebagai gelandang bertahan (menjaga tradisi berbasis otentitas) sekaligus gelandang serang (memodifikasi tradisi berbasis inovasi dan kreativitas) sangat diperlukan sehingga bisa menjadi penghubung proses dialektika lintas generasi tersebut dan semua itu hanya akan terwujud dalam spektrum ber-wasathiyah. Perhelatan Muktamar As’adiyah XV dengan kehadiran para muktamirin lintas generasi tersebut merupakan miniatur As’adiyah dulu, kini, dan nanti. Semoga dari muktamar ini akan hadir keputusan-keputusan konstruktif dalam penguatan transformasi nilai wasathiyah As’adiyah menuju Indonesia tangguh dan bermartabat. Selamat atas Muktamar As’adiyah XV, As’adiyahku, As’adiyahta’, As’adiyah kita semua !
Keren
BalasHapus