Minggu, 14 Juni 2020

Pedagogi Kritis


Oleh: Muhammad Rusydi 
Pedagogi kritis merupakan suatu paradigma pendidikan yang banyak diinspirasi oleh tokoh pendidikan Paulo Freire melalui gagasan-gagasan konstruk sosial berbasis pendidikannya khususnya dalam buku “The Pedagogy of the Oppressed”. Dalam buku tersebut, Paulo Freire mengetuk nalar kritis para pelaku pendidikan bahwa proses pendidikan tidak boleh terpasung pada interaksi pendidik dan peserta didik dengan ruang kelas yang sangat terbatas tapi harus mampu berinteraksi aktif dengan realitas sosial yang melingkupinya. Pendidikan yang rigid dalam menyapa milieu-nya, disadari atau tidak, tidak lebih dari sebuah rutinitas yang kehilangan ruh pengembangannya. Dalam perspektif pedagogi kritis Paulo Freire, pedagogi kritis bukan hanya berimplikasi pada konstruk sosial yang terbebas dari berbagai ketimpangan secara materil seperti distribusi kesejahteraaan sosial yang tidak merata tapi juga mampu membuka simpul-simpul ketimpangan yang banyak membelenggu wilayah imateril seperti ideologi, spiritual, aktualisasi diri, dan sebagainya.
Pedagogi kritis, dalam perkembangannya, telah menjadi suatu paradigma pendidikan yang lebih akomodatif terhadap berbagai realitas sosial yang melingkupinya dengan mencoba mengakselerasi nalar kritis peserta didik sebagai bagian dari struktur pelapisan sosial tersebut. Konsekuensinya, pedagogi kritis telah memposisikan peserta didik sebagai negoisator proses pedagogis, andragogis, ataupun heutagogis. Upaya tersebut dibangun atas asumsi bahwa peserta didik merupakan subyek belajar dengan potensi yang imanen dengan penciptaannya sehingga tidak salah ketika Ali Syariati dalam bukunya “Man and Islam” mengemukakan bahwa manusia sejak dilahirkan telah dibekali oleh potensi dasar yang dengannya manusia dapat melakukan proses evolusi menuju kesempurnaan sejati kemanusiaan. Ketiga potensi dasar tersebut adalah kesadaran diri, kehendak bebas, dan kreativitas. Dengan kesadaran diri, peserta didik mampu keluar dari berbagai tekanan yang membelenggu nalar kritisnya seperti kata Francis Bacon bahwa salah satu faktor penghambat bagi manusia untuk bisa berkembang adalah minimnya kesadaran diri yang mereka miliki dalam menilai diri dan realitas hidupnya. Setelah muncul kesadaran diri, kehendak bebas sebagai potensi dasar berikutnya yang dimiliki peserta didik sebagai manusia adalah kehendak bebas yang dapat dipahami sebagai kemampuan untuk memilih berbagai opsi dengan nalar kritisnya. Sementara kreatifitas yang dikatakan sebagai potensi berikutnya dapat dipahami sebagai kemampuan peserta didik untuk mentransformasikan berbagai ranah pembelajaran, dengan meminjam taksonomi Benjamin S. Bloom, terbangun atas kognitif, psikomotorik, sampai pada afektifnya dengan kreatif. Dalam proses tersebut, pedagogi kritis harus mampu mentransformasikan ketiga potensi dasar manusia tersebut dalam siklus tri pusat pendidikan dari rumah, sekolah sampai masyarakat.
Untuk mewujudkan pedagogi kritis, proses pendidikan yang dibangun harus mampu menciptakan iklim pembelajaran yang sifatnya reciprocal relationship antara pendidik dan peserta didik dalam arti sempit serta antara pihak keluarga, sekolah dan masyarakat dalam arti luas.  Mendidik, dalam lokus pedagogi kritis, merupakan proses pembelajaran yang meniscayakan kemanunggalan antara semua komponen yang terlibat di dalamnya terjalin dalam subyek vs subyek, sama-sama aktif. Tidak mengherankan kemudian ketika Gabriel Marcel dengan konsep relasi kehadiran dalam bukunya “The Mystery of Being” mengemukakan bahwa proses interaksi yang terjalin antara manusia harus melibatkan kehadiran masing-masing pihak untuk menciptakan komunikasi timbal balik satu sama lain. Kehadiran dalam konteks ini tidak cukup dipahami dalam arti sempit sebagai kehadiran yang bersifat fisik tapi kehadiran dalam arti luas yang ditandai dengan terbebasnya manusia dari berbagai keterpasungan ideologi, spiritual, aktualisasi diri, dan sebagainya. Kehadiran masing-masing pihak dalam pedagogi kritis berimplikasi praktis pada timbulnya dialog, komunikasi timbal balik ataupun kesadaran akan eksistensi masing-masing. Implikasinya, masing-masing pihak, khususnya pendidik dan peserta didik yang terlibat langsung dalam interaksi pembelajaran yang intens di kelas, tidak hanya hanya bertukar apalagi sekedar mentransfer ide tapi juga berupaya untuk saling mengkomunikasikan diri (self) serta mengkomunikasikan eksistensi (being) satu sama lain.
Kontribusi sosial yang diharapkan dari adanya pedagogi kritis telah digambarkan oleh Henry A. Giroux yang dalam bukunya "Teachers as Intellectuals: Toward a Critical Pedagogy of Learning" menyatakan bahwa pedagogi kritis merupakan suatu konsep pendidikan yang menggugah nalar kritis peserta didik untuk lebih proaktif dalam memahami, mengkritisi serta merekonstruksi profanitas struktur dan dinamika kehidupan sosialnya untuk selanjutnya mewujudkan kehidupan sosial yang lebih adil, makmur, dan sejahtera. Disini letak ruh dari sebuah pedagogi kritis yang tidak boleh rigid dalam melakukan kritik konstruktif berorientasi transformasi sosial. Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa peserta didik sebagai makhluk sosial selalu mengalami proses menjadi (becoming) yang paling tidak menjadikan lingkungan sosialnya sebagai wadah “becoming” tersebut. Kritik konstruktif yang terbangun dalam pedagogi kritis, disadari atau tidak, memiliki peluang dalam mengembalikan pendidikan pada sumbu axis-nya yang oleh beberapa tokoh pendidikan digambarkan sebagai proses akselerasi potensi dasar manusia seperti kesadaran diri, kehendak bebas, dan kreativitas.
Secara ontologis, pendidikan adalah wadah kritik terhadap realitas sosial yang ada selama kritik yang disampaikan merupakan kritik konstruktif. Ada kesan selama ini bahwa pendidikan didikte oleh rekayasa sosial yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dengan tujuan pragmatis-profan. Alih-alih pendidikan mampu untuk memberikan pencerahan kritis terhadap realitas sosial yang ada, yang terjadi justru pendidikan yang harus mengikuti standar-standar sosial yang diciptakan meskipun memasung kesadaran diri, kehendak bebas, dan kreativitas peserta didik. Fakta empiris yang menggambarkan fenomena dapat ditemukan ketika pendidikan “dipaksa” tunduk untuk menyesuaikan kurikulum pembelajaranya pada tuntutan dunia kerja meskipun harus mengabaikan kesadaran diri, kehendak bebas, dan kreativitas peserta didik. Apabila ditanyakan kenapa bisa demikian, maka jawabannya adalah karena dari awal pendidikan yang telah memudar semangat kritisnya hanya didudukkan sebagai alat untuk mencapai tujuan pragmatis-profan yang ditawarkan oleh mereka yang mengambil keuntungan dari matinya pedagogi kritis demi keberlanjutan hegemoni mereka dengan berbagai bentuknya. Konsekuensinya, pendidikan “gaya bank” seperti yang diilustrasikan oleh Paulo Freire telah mendudukkan peserta didik sebagai aset pasif yang telah kehilangan nalar kritisnya. Tidak mengherankan apabila kemudian Murtadha Muthahhari dalam karyanya “al-Tarbiyah al-Islamiyah” menyatakan bahwa pendidikan yang mampu mengakselerasi potensi dasar manusia adalah pendidikan yang memberikan pilihan kepada peserta didik untuk menerima atau menolak dengan seperangkat argumentasi yang melatarbelakanginya dan hal tersebut hanya dapat terbangun dalam lokus pedagogi kritis. Wallahu a’lam!

8 komentar:

Berlebaran Serba Baru: Idul Fitri sebagai Momentum Pembaruan Diri

Menyambut Idul Fitri kerap dimaknai sebagai perayaan kemenangan. Kemenangan yang dimaksud bukanlah sekadar keberhasilan melewati fase Ramadh...