Oleh:
Muhammad Rusydi
Pedagogi
kritis merupakan suatu paradigma pendidikan yang banyak diinspirasi oleh tokoh
pendidikan Paulo Freire melalui gagasan-gagasan konstruk sosial berbasis
pendidikannya khususnya dalam buku “The Pedagogy of the Oppressed”.
Dalam buku tersebut, Paulo Freire mengetuk nalar kritis para pelaku pendidikan
bahwa proses pendidikan tidak boleh terpasung pada interaksi pendidik dan
peserta didik dengan ruang kelas yang sangat terbatas tapi harus mampu
berinteraksi aktif dengan realitas sosial yang melingkupinya. Pendidikan yang
rigid dalam menyapa milieu-nya, disadari atau tidak, tidak lebih dari
sebuah rutinitas yang kehilangan ruh pengembangannya. Dalam perspektif pedagogi
kritis Paulo Freire, pedagogi kritis bukan hanya berimplikasi pada konstruk
sosial yang terbebas dari berbagai ketimpangan secara materil seperti
distribusi kesejahteraaan sosial yang tidak merata tapi juga mampu membuka
simpul-simpul ketimpangan yang banyak membelenggu wilayah imateril seperti
ideologi, spiritual, aktualisasi diri, dan sebagainya.
Pedagogi
kritis, dalam perkembangannya, telah menjadi suatu paradigma pendidikan yang
lebih akomodatif terhadap berbagai realitas sosial yang melingkupinya dengan
mencoba mengakselerasi nalar kritis peserta didik sebagai bagian dari struktur
pelapisan sosial tersebut. Konsekuensinya, pedagogi kritis telah memposisikan
peserta didik sebagai negoisator proses pedagogis, andragogis, ataupun
heutagogis. Upaya tersebut dibangun atas asumsi bahwa peserta didik merupakan
subyek belajar dengan potensi yang imanen dengan penciptaannya sehingga tidak
salah ketika Ali Syariati dalam bukunya “Man and Islam” mengemukakan
bahwa manusia sejak dilahirkan telah dibekali oleh potensi dasar yang dengannya
manusia dapat melakukan proses evolusi menuju kesempurnaan sejati kemanusiaan.
Ketiga potensi dasar tersebut adalah kesadaran diri, kehendak bebas, dan
kreativitas. Dengan kesadaran diri, peserta didik mampu keluar dari berbagai
tekanan yang membelenggu nalar kritisnya seperti kata Francis Bacon bahwa salah
satu faktor penghambat bagi manusia untuk bisa berkembang adalah minimnya
kesadaran diri yang mereka miliki dalam menilai diri dan realitas hidupnya.
Setelah muncul kesadaran diri, kehendak bebas sebagai potensi dasar berikutnya
yang dimiliki peserta didik sebagai manusia adalah kehendak bebas yang dapat
dipahami sebagai kemampuan untuk memilih berbagai opsi dengan nalar kritisnya.
Sementara kreatifitas yang dikatakan sebagai potensi berikutnya dapat dipahami
sebagai kemampuan peserta didik untuk mentransformasikan berbagai ranah
pembelajaran, dengan meminjam taksonomi Benjamin S. Bloom, terbangun atas
kognitif, psikomotorik, sampai pada afektifnya dengan kreatif. Dalam proses
tersebut, pedagogi kritis harus mampu mentransformasikan ketiga potensi dasar
manusia tersebut dalam siklus tri pusat pendidikan dari rumah, sekolah sampai
masyarakat.
Untuk
mewujudkan pedagogi kritis, proses pendidikan yang dibangun harus mampu
menciptakan iklim pembelajaran yang sifatnya reciprocal relationship
antara pendidik dan peserta didik dalam arti sempit serta antara pihak
keluarga, sekolah dan masyarakat dalam arti luas. Mendidik, dalam lokus
pedagogi kritis, merupakan proses pembelajaran yang meniscayakan kemanunggalan
antara semua komponen yang terlibat di dalamnya terjalin dalam subyek vs
subyek, sama-sama aktif. Tidak mengherankan kemudian ketika Gabriel Marcel
dengan konsep relasi kehadiran dalam bukunya “The Mystery of Being”
mengemukakan bahwa proses interaksi yang terjalin antara manusia harus
melibatkan kehadiran masing-masing pihak untuk menciptakan komunikasi timbal
balik satu sama lain. Kehadiran dalam konteks ini tidak cukup dipahami dalam
arti sempit sebagai kehadiran yang bersifat fisik tapi kehadiran dalam arti
luas yang ditandai dengan terbebasnya manusia dari berbagai keterpasungan
ideologi, spiritual, aktualisasi diri, dan sebagainya. Kehadiran masing-masing
pihak dalam pedagogi kritis berimplikasi praktis pada timbulnya dialog,
komunikasi timbal balik ataupun kesadaran akan eksistensi masing-masing.
Implikasinya, masing-masing pihak, khususnya pendidik dan peserta didik yang
terlibat langsung dalam interaksi pembelajaran yang intens di kelas, tidak
hanya hanya bertukar apalagi sekedar mentransfer ide tapi juga berupaya untuk
saling mengkomunikasikan diri (self) serta mengkomunikasikan eksistensi
(being) satu sama lain.
Kontribusi
sosial yang diharapkan dari adanya pedagogi kritis telah digambarkan oleh Henry
A. Giroux yang dalam bukunya "Teachers as Intellectuals: Toward a
Critical Pedagogy of Learning" menyatakan bahwa pedagogi kritis
merupakan suatu konsep pendidikan yang menggugah nalar kritis peserta didik
untuk lebih proaktif dalam memahami, mengkritisi serta merekonstruksi profanitas
struktur dan dinamika kehidupan sosialnya untuk selanjutnya mewujudkan
kehidupan sosial yang lebih adil, makmur, dan sejahtera. Disini letak ruh dari
sebuah pedagogi kritis yang tidak boleh rigid dalam melakukan kritik
konstruktif berorientasi transformasi sosial. Hal ini didasarkan pada asumsi
bahwa peserta didik sebagai makhluk sosial selalu mengalami proses menjadi (becoming)
yang paling tidak menjadikan lingkungan sosialnya sebagai wadah “becoming”
tersebut. Kritik konstruktif yang terbangun dalam pedagogi kritis, disadari
atau tidak, memiliki peluang dalam mengembalikan pendidikan pada sumbu axis-nya
yang oleh beberapa tokoh pendidikan digambarkan sebagai proses akselerasi
potensi dasar manusia seperti kesadaran diri, kehendak bebas, dan kreativitas.
Secara
ontologis, pendidikan adalah wadah kritik terhadap realitas sosial yang ada
selama kritik yang disampaikan merupakan kritik konstruktif. Ada kesan selama
ini bahwa pendidikan didikte oleh rekayasa sosial yang dilakukan oleh
pihak-pihak tertentu dengan tujuan pragmatis-profan. Alih-alih pendidikan mampu
untuk memberikan pencerahan kritis terhadap realitas sosial yang ada, yang
terjadi justru pendidikan yang harus mengikuti standar-standar sosial yang
diciptakan meskipun memasung kesadaran diri, kehendak bebas, dan kreativitas
peserta didik. Fakta empiris yang menggambarkan fenomena dapat ditemukan ketika
pendidikan “dipaksa” tunduk untuk menyesuaikan kurikulum pembelajaranya pada
tuntutan dunia kerja meskipun harus mengabaikan kesadaran diri, kehendak bebas,
dan kreativitas peserta didik. Apabila ditanyakan kenapa bisa demikian, maka
jawabannya adalah karena dari awal pendidikan yang telah memudar semangat
kritisnya hanya didudukkan sebagai alat untuk mencapai tujuan pragmatis-profan
yang ditawarkan oleh mereka yang mengambil keuntungan dari matinya pedagogi
kritis demi keberlanjutan hegemoni mereka dengan berbagai bentuknya.
Konsekuensinya, pendidikan “gaya bank” seperti yang diilustrasikan oleh
Paulo Freire telah mendudukkan peserta didik sebagai aset pasif yang
telah kehilangan nalar kritisnya. Tidak mengherankan apabila kemudian Murtadha
Muthahhari dalam karyanya “al-Tarbiyah al-Islamiyah” menyatakan bahwa
pendidikan yang mampu mengakselerasi potensi dasar manusia adalah pendidikan
yang memberikan pilihan kepada peserta didik untuk menerima atau menolak dengan
seperangkat argumentasi yang melatarbelakanginya dan hal tersebut hanya dapat
terbangun dalam lokus pedagogi kritis. Wallahu a’lam!
MasyaAllah, bahasanya ilmiah banget
BalasHapusMantap. Berkelas.
BalasHapusMantap. Berkelas.
BalasHapusSuper mantap pak
BalasHapussuper hebat dinda doktor
BalasHapussuper hebat dinda doktor
BalasHapusMantap kanda Doktor
BalasHapusHebat isinya pak doktor.
BalasHapus