Oleh:
Muhammad Rusydi
Iqra’ adalah sebuah bentuk kata kerja perintah (fi’il amr) yang
disebutkan pada awal QS. al-‘Alaq. Sebagai ayat yang pertama kali turun,
penggunaan kata Iqra’ bukan hanya dipahami sebagai bentuk komunikasi
yang terjadi antara Jibril selaku pembawa wahyu kepada Rasulullah Saw untuk
membaca ayat yang pertama kali
diturunkan bertepatan dengan 17 Ramadhan tersebut. Sekalipun jawaban yang disampaikan oleh Rasulullah Saw
pada waktu itu adalah “aku tidak bisa membaca” merupakan bentuk respon
langsung yang berterima dengan instruksi untuk membaca tersebut, tapi fakta
bahwa kata Iqra’ menjadi bagian yang imanen dalam teks QS. al-‘Alaq mengisyaratkan
bahwa perintah untuk membaca tersebut telah menembus sekat ruang dan waktu yang
berlaku secara universal. Filosofi Iqra’ mengisyaratkan bahwa siapa yang
membaca apa? dengan cara apa? kapan dan dimana?, serta berbagai pertanyaan
eksploratif lainnya sudah bertransformasi pada berbagai dimensi kehidupan
manusia yang sangat dinamis.
Dalam menggambarkan transformasi makna
filosofis dari kata Iqra’ tersebut, Nasaruddin Umar, dalam salah satu
ceramah beliau, merinci bahwa filosofi Iqra’ pada tingkatan yang paling
terendah yaitu how to read yang tidak lebih dari kemampuan untuk mengeja
huruf dan kata ketika membaca al-Qur’an dengan tartil. Tingkatan berikutnya
adalah how to learn dimana Iqra’ telah bertransformasi pada upaya
untuk melibatkan kemampuan intelektual untuk menelaah setiap makna yang imanen
pada setiap kata, baik secara etimologis ataupun terminologis. Pada tingkatan
ketiga, filosofi Iqra’ bertransformasi dari tingkatan sebelumnya yang
sekedar how to read ataupun how to learn menjadi how to
understand. Pada tingkatan ini, kata Iqra’ dalam makna filosofisnya
harus mengantarkan pembaca (Qari’) pada suatu sikap yang
dilandasi oleh kecerdasan emosional untuk memahami keberadaan dirinya dalam
lingkup mikrokosmos dan makrokosmos. Adapun tingkatan tertinggi dari filosofi Iqra’
adalah how to meditate dimana nilai-nilai yang terserap dalam proses
membaca tersebut mampu meresap dalam dimensi spiritual yang terdalam (Mukasyafah)
sehingga membentuk pribadi yang berkepribadian dan berprilaku Qur’ani.
Filosofi Iqra’ sarat dengan
makna filosofis yang memiliki keterkaitan dengan kehidupan manusia yang profan,
langsung atau tidak langsung. Dalam
kerangka filosofisnya, ontologi Iqra’ dapat dipahami sebagai proses
menghimpun satuan huruf menjadi kata, kata menjadi kalimat, dan seterusnya,
sehingga melahirkan pemahaman yang holistik atas suatu makna yang imanen dengan teks. Dalam
pengembanganya, ontologi Iqra' meniscayakan multi referensi yang telah banyak diisyaratkan dalam tradisi keilmuan Islam seperti Moh. Abed al-Jabiri dalam kritik nalar Arabnya yang terbangun atas tiga referensi yaitu bayani, burhani, dan irfani, Muhammad Naquib al-Attas dengan gagasan Islamisasi pengetahuannya yang terbangun atas referensi inderawi dan referensi non-inderawi, serta masih banyak lagi referensi lainnya. Konsekuensinya, ontologi Iqra’ juga bisa berimplikasi pada hal-hal yang
berada di luar teks atau yang mewujud dalam kon”teks”. Dalam sudut pandang
epistemologi, kon“teks” tersebut bisa menjadi semotaksis dalam mengungkap
makna-makna yang tersirat dalam teks yang diyakini lebih luas dan aktual dari
apa yang tersurat. Oleh karena itu, pembacaan atas teks perlu dikaitkan dengan
kon"teks" berupa perpaduan apik antara normativitas dan historitas
dengan kreativitas pembaca dalam mensintesakan perpaduannya. Fenomena ini telah
diungkapkan dalam hermeneutika Gadamerian yang menyatakan bahwa makna dalam
teks sangat ditentukan oleh kreativitas pembaca untuk memahaminya. Pertanyaan
yang muncul kemudian adalah bagaimana filosofi Iqra’ bisa menjaga otentitas
makna penafsiran teks yang diserahkan pada pembaca? Kerangka filosofis dari
aksiologi Iqra’ menunjukkan bahwa etika membaca harus mengacu pada
isyarat normatif yang ada pada QS. al-‘Alaq yang dengan tegas
menyebutkan “Bacalah dengan nama Tuhanmu yang Menciptakan”.
Perintah membaca yang imanen dalam filosofi Iqra’ memiliki
kerangka filosofis yang sistemik baik dari sisi ontologis, epistemologis,
sampai aksiologis. Konsekuensinya, ketika kita diperintahkan untuk membaca
segala obyek Iqra’, qauliyah dan kauniyah, dengan penekanan pada
landasan teologis normatif “dengan nama Tuhanmu yang Menciptakan”, jadikan al-Khaliq
(Pencipta) sebagai pembimbing atas diri kita sebagai al-makhluq (yang
dicipta). Dengan jalan ini, Iqra’ telah menjadi titian kita untuk semakin
ber-taqarrub kepada Yang Maha Menciptakan. Efek
yang lebih jauh, rangkaian lima ayat pertama dalam QS. al-‘Alaq yang
ditutup dengan “yang mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya” menunjukkan
bahwa ketika kita sebagai seorang pembaca (Qari) semakin ber-taqarrub kepada-Nya,
maka Iqra’ bukan hanya memberikan
pemahaman kepada kita atas obyek Iqra’, qauliyah dan kauniyah, yang
berdimensi hushuli tapi mampu membawa kita pada suatu pemahaman yang
berdimensi hudhuri.
Mumtaz Duktuur
BalasHapus