Minggu, 24 Mei 2020

Pendidikan Multikultural dalam Tradisi Halal Bihalal

Oleh: Muhammad Rusydi

Tradisi halal bihalal merupakan suatu wujud penjabaran tradisi keberagamaan umat Islam yang tidak bisa dipisahkan dari kultur masyarakat Indonesia yang sangat heterogen. Hampir setiap tahun dalam perayaan hari raya Idul Fitri, umat Islam di Indonesia ataupun orang muslim Indonesia yang menetap di berbagai belahan dunia merayakan halal bihalal dalam berbagai bentuknya sebagai wujud komitmen yang kuat dalam merekatkan persaudaraan pasca deklarasi kemenangan mengendalikan tekanan ego destruktif yang bernama hawa nafsu. Bisa dibayangkan, bagaimana umat Islam telah berupaya semaksimal mungkin untuk menempa spritualitasnya dengan berpuasa sebulan penuh dalam bulan suci Ramadhan yang tentu saja tidak hanya berfungsi sebagai wahana ber-taqarrub kepada Tuhannya dalam dimensi vertikal ibadah tapi juga mencoba untuk menegaskan komitmen kehidupan sosialnya dalam dimensi horizontal muamalah. Dengan tradisi halal bihalal, bisa dikatakan, umat Islam menegaskan bahwa transformasi spritualitas “ego” yang telah dilaluinya selama bulan suci Ramadhan telah melahirkan komitmen individual dan komunal untuk menciptakan suatu kemaslahatan di muka bumi, baik dalam posisi individualnya sebagai khalifatullah fi al-ardh ataupun dalam posisi komunalnya sebagai umat Islam yang berpegang teguh pada agama yang diproklamirkan  sebagai rahmatan li al-‘alamin.
Dalam implementasinya, tradisi halal bihalal memiliki pesan pendidikan yang kuat khususnya dalam konsep pendidikan multikultural. Realitas ini menjadi menarik mengingat keragaman multukultural yang imanen dengan kehidupan masyarakat Indonesia merupakan suatu realitas historis yang telah mewarnai kehidupan sosial kita sebagai bangsa besar yang berpenduduk kurang lebih 260 juta jiwa ini. Bukan suatu hal yang baru ketika ditemukan bahwa keragaman multikultural yang imanen dengan kehidupan kita sebagai bangsa Indonesia kadang-kadang berujung konflik seperti antar suku, golongan, agama, aliran kepercayaan, dan yang lainnya. Merujuk pada pernyataan Paulo Freire bahwa pendidikan sudah semestinya berupaya lebih akomodatif terkait upaya pemecahan berbagai persoalan sosial yang timbul di tengah-tengah kehidupan masyarakat daripada sekedar tampil seperti menara gading yang sangat ekslusif dan rigid untuk menyapa manusia dengan berbagai persoalan sosial yang dihadapinya. Hanya dengan cara tersebut, lanjut Paulo Freire, pendidikan dapat membawa manusia pada posisinya sebagai manusia bermartabat yang dalam perspektif penulis sebagai penjabaran praktis dari konsep manusia sebagai khalifatullah fi al-ardh ataupun Islam sebagai rahmatan li al-‘alamin.
Tradisi halal bihalal dapat menjadi platform dalam upaya merajut kebhinekaan dalam bingkai pendidikan multikultural. Berkaca pada jejak sejarah yang kemudian diyakini sebagai asal muasal dari lahirnya tradisi halal bihalal ini dimana disebutkan bahwa pada suatu ketika di masa kepemimpinan Soekarno sebagai Presiden Indonesia terjadi peningkatan tengsi antar tokoh politik sehingga Soekarno pada waktu itu meminta Kyai Wahab untuk dimintai pandangan terkait langkah apa yang cocok dilakukan untuk meredakan tengsi para tokoh politik tersebut. Solusi yang ditawarkan oleh Kyai Wahab pada waktu adalah meminta kepada Soekarno untuk memfasilitasi pertemuan mereka pada momen lebaran yang sarat dengan suasana silaturrahim. Apa yang ditawarkan oleh Kyai Wahab ternyata cukup ampuh untuk meredakan tengsi para tokoh politik yang boleh jadi dipengaruhi oleh kesadaran kolektif mereka bahwa momen hari raya Idul Fitri adalah momen untuk mengendalikan tekanan ego destruktif yang boleh jadi dipengaruhi oleh bisikan nafsu duniawi yang profan. Meskipun istilah “halal bihalal” lebih terkesan sebagai istilah bahasa Indonesia yang di“arabkan” karena rangkaian kata tersebut tidak ditemukan dalam bahasa Arab tapi dari makna kata “halal” itu sendiri yang memiliki arti lain selain dari lawan kata “haram” seperti meluruskan sesuatu yang kusut, mencairkan sesuatu yang beku, dan yang lainnya maka halal bihalal dalam lokus pendidikan multikultural dapat dipahami sebagai rekonsiliasi pasca konflik kepentingan dimana kelompok yang mayoritas boleh jadi akan berlapang dada untuk mengurai kekusutan atau mencairkan kebekuan akses yang biasa dialami oleh kelompok minoritas dalam memperoleh hak-haknya yang asasi.  
Tradisi halal bihalal sudah sepantasnya tidak dipahami sebagai mudik untuk memamerkan kesuksesan di kampung halaman setelah merantau di negeri orang, tidak dipahami sebagai kegiatan seremonial yang menjamu banyak orang untuk mendapatkan simpati atas nama kepentingan, dan yang lainnya karena hal tersebut alih-alih akan membawa pesan pendidikan multikultural justru menjadi kontra produktif mengingat hal seperti itu dapat berujung pada distorsi makna halal bihalal itu sendiri yang justru tidak peka sosial. Tradisi halal bihalal yang mampu membawa pesan pendidikan multikulural adalah yang mampu membuat mereka yang merayakannya mampu untuk mentransformasikan kesucian hati yang dimilikinya pada proses penempaan spritualitas “ego” sebulan penuh dalam bulan suci Ramadhan untuk lebih lapang menerima realitas bahwa keragaman merupakan suatu keniscayaan yang pada akhirnya akan bermuara pada sikap saling menghargai perbedaan satu sama lain seperti suku, golongan, agama, aliran kepercayaan, dan yang lainnya.
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin.



7 komentar:

  1. Catatan menarik. Mengaitkan halal bihalal dengan pendidikan multikultural ini bisa dikembangkan menjadi artikel jurnal Ustadz. Tentu dilengkapi dengan konteks kasus di Bone.

    BalasHapus
  2. Catatan menarik. Mengaitkan halal bihalal dengan pendidikan multikultural ini bisa dikembangkan menjadi artikel jurnal Ustadz. Tentu dilengkapi dengan konteks kasus di Bone.

    BalasHapus
  3. Sangat inspiratif krn telah mengkorelasikan antara halal bihalal dgn pendidikan multikultural.

    BalasHapus

Berlebaran Serba Baru: Idul Fitri sebagai Momentum Pembaruan Diri

Menyambut Idul Fitri kerap dimaknai sebagai perayaan kemenangan. Kemenangan yang dimaksud bukanlah sekadar keberhasilan melewati fase Ramadh...